Tekan Enter untuk mencari

Tanggapi Ancaman Boikot dari PDIP, Bupati Kukar: Saya Lebih Sering ke Pesantren Jangan Cari Sensasi!

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong — Polemik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Pondok Pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memanas.

Setelah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar melontarkan ancaman memboikot seluruh kebijakan pemerintah daerah apabila Raperda tersebut tidak segera disahkan, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri akhirnya angkat bicara.

Aulia menegaskan bahwa tudingan yang menyebut Pemerintah Kabupaten Kukar tidak mendukung pesantren merupakan hal yang tidak berdasar.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah justru aktif menjalin hubungan dan memberikan dukungan nyata kepada pondok pesantren maupun organisasi keagamaan di Kukar.

“Saya mau tanya sekarang, siapa yang lebih sering mengikuti kegiatan safari subuh bersama NU, Muhammadiyah, LDII, dan organisasi keagamaan lainnya? Fakta di lapangan bisa dilihat langsung,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai, narasi yang menyebut pemerintah daerah tidak berpihak kepada pesantren hanya membangun opini yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Semua orang boleh berteori dan berpendapat, tapi kita lihat faktanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aulia memaparkan bahwa Pemkab Kukar saat ini telah menjalankan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan santri dan lembaga pesantren.

Salah satunya melalui program untuk 2.662 santri dengan bantuan biaya hidup Rp250 ribu per bulan.

“Jadi menurut hemat saya, tudingan bahwa Pemkab Kukar tidak mendukung pesantren itu tidak masuk akal,” tambahnya.

Aulia mengaku terkejut ketika mendengar adanya tudingan bahwa pemerintah daerah tidak serius mendukung keberadaan pesantren. Ia pun mengingatkan agar persoalan tersebut tidak digiring menjadi polemik politik yang berlebihan.

“Kalau mau mencari sensasi, jangan membawa persoalan pesantren dan agama menjadi polemik,” tegasnya lagi.

Menurutnya, setelah menerima laporan dari Kabag Kesra dan Sekretaris Daerah terkait substansi Raperda tersebut, dirinya justru melihat regulasi itu memiliki tujuan baik bagi pengembangan pesantren di Kukar.

“Program ini justru bagus untuk pesantren, jadi ini sesuatu yang sebenarnya tidak harus dijadikan masalah besar,” ujarnya.

Aulia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah dan tidak memperkeruh suasana dengan polemik yang dinilai belum memiliki persoalan mendasar.

“Maksud saya begini, saat ini tujuan kita adalah menjaga kondusivitas daerah. Jangan hanya karena ingin mencari sensasi tertentu lalu membuat kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia berharap energi seluruh pihak dapat difokuskan untuk pembangunan daerah dibanding membesarkan persoalan yang menurutnya masih bisa diselesaikan melalui komunikasi dan pembahasan bersama.

“Gunakan energi untuk benar-benar membangun daerah, bukan membesar-besarkan persoalan kecil yang belum jelas ujung pangkalnya lalu terus digoreng menjadi polemik. Belanda masih jauh,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini