Akupedia.id, Tenggarong – Siang itu, suasana Mall Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara (Kukar) terasa berbeda. Bukan hanya antrean layanan administrasi, tetapi juga deretan senyum haru dari pasangan-pasangan yang akhirnya mengesahkan hubungan mereka di hadapan negara, Rabu (29/4/2026).
Di antara mereka, tiga pasangan tampak paling mencuri perhatian. Dengan balutan busana pengantin yang rapi, mereka mengucap ijab kabul dalam satu prosesi yang berlangsung khidmat.
Bahkan, sesekali senyum gugup berubah menjadi tawa lega setelah status mereka resmi berubah menjadi suami dan istri.
Momen itu semakin istimewa karena disaksikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang turut menjadi saksi pernikahan bersama Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Ratusan pengunjung MPP pun ikut berhenti sejenak, menyaksikan peristiwa yang jarang terjadi di ruang pelayanan publik.
Namun, kebahagiaan hari itu tak hanya milik tiga pasangan tersebut. Sebanyak 62 pasangan lainnya mengikuti sidang isbat nikah yang digelar secara massal. Bagi mereka, ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan atas hubungan yang selama ini belum tercatat secara hukum.
Bupati Aulia Rahman Basri menyebut, tingginya jumlah peserta menunjukkan bahwa kebutuhan akan legalitas pernikahan di Kukar masih besar.
“Masih banyak pernikahan yang belum tercatat. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengakuan resmi dan hak-haknya sebagai warga negara,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa peserta kegiatan berasal dari beberapa desa di Kecamatan Loa Janan, seperti Desa Batuah, Desa Purwajaya, dan Desa Tani Bhakti, yang difasilitasi melalui kerja sama dengan KUA setempat.
Aulia pun menegaskan, status pernikahan yang sah bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi pintu masuk untuk berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
Di balik kelancaran kegiatan tersebut, ada kerja sama banyak pihak. Selain bantuan dari badan usaha, Pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama, hingga Pengadilan Agama Tenggarong turut bahu-membahu mempersiapkan acara.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengungkapkan bahwa seluruh peserta difasilitasi penuh oleh pemerintah.
“Mulai dari penjemputan dengan bus, konsumsi, hingga akomodasi semuanya gratis. Kami juga siapkan foto booth, tali asih, dan souvenir sebagai kenang-kenangan bagi para pasangan,” jelasnya.
Sejak pagi, para peserta telah dikumpulkan dan menjalani proses sidang isbat yang berlangsung bertahap. Bahkan, setelah kegiatan ini viral di media sosial, antusiasme masyarakat terus meningkat.
“Ada yang langsung menghubungi kami, ingin ikut menikah di kegiatan seperti ini. Saat ini sudah ada sekitar 100 calon peserta yang terverifikasi dari Tenggarong,” tambahnya.
Di tengah hiruk pikuk pelayanan publik, hari itu MPP Kukar menjadi saksi bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga cerita-cerita tentang penantian, harapan, dan kebahagiaan yang akhirnya diakui negara.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





