Akupedia.id, Mamuju – Dugaan praktik perjokian dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali terungkap. Panitia Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengamankan dua wanita yang diduga terlibat dalam jaringan joki dengan modus menggunakan perangkat komunikasi tersembunyi.
Plt Wakil Rektor I Unsulbar, Tasrif Surungan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat proses pemeriksaan awal menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian.
“Kedua terungkap saat proses skrining menggunakan metal detector sebelum peserta masuk ruang ujian,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Aksi keduanya dilakukan pada hari pertama UTBK, Selasa (21/4/2026). Dari hasil pemeriksaan, panitia menemukan alat bantu dengar yang terhubung dengan ponsel yang disembunyikan di balik pakaian peserta. Perangkat tersebut dirancang sedemikian rupa agar tampak sederhana, namun memiliki fungsi canggih untuk menerima informasi dari luar selama ujian berlangsung.
“Tampak sederhana seperti alat lama, tapi sudah dimodifikasi terhubung antara hape dan headset kecil di telinga,” ungkap Tasrif.
Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan peserta menerima jawaban secara real-time, sehingga berpotensi merusak integritas seleksi nasional. Kasus seperti ini disebut kerap terjadi, terutama pada peserta yang menargetkan jurusan favorit.
“Kasus kecurangan yang ditemukan sekitar 99 persen mengarahkan ke pilihan kedokteran,” jelasnya.
Selain itu, panitia juga mencurigai identitas kedua pelaku. Kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan diduga palsu karena baru diterbitkan pada tahun 2026.
“Diduga memang baru dirilis pada April 2026, istilahnya boleh jadi yang bersangkutan bukan dia,” kata Tasrif.
Setelah diamankan, kedua wanita tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Pihak kampus pun mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan jaringan perjokian ini.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami kasus ini lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi penyelenggara dan peserta bahwa praktik kecurangan dalam UTBK tidak hanya merugikan sistem seleksi, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan, khususnya bagi mereka yang berjuang secara jujur untuk meraih bangku perguruan tinggi.





