Tekan Enter untuk mencari

Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh Pada 21 Maret 2026

Foto: Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447H yang digelar Kemenag RI.

Akupedia.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026) malam.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari seminar posisi hilal, pemaparan data hisab (perhitungan astronomi), hingga verifikasi hasil rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang telah dilakukan, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, secara astronomis posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat pemantauan masih berada di bawah kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati negara-negara Asia Tenggara, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Adapun hasil perhitungan menunjukkan ketinggian hilal berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Data tersebut dinilai belum memenuhi syarat untuk dapat terlihatnya hilal.

Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menunjukkan adanya laporan hilal terlihat.

“Tim di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, tidak ada yang berhasil melihat hilal,” jelasnya.

Sidang isbat ini turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, hingga para ahli falak dan astronomi.

Menurut Nasaruddin, sidang isbat merupakan bentuk peran pemerintah sebagai fasilitator dalam menjaga kebersamaan umat Islam dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah dan hari besar keagamaan.

“Kita berharap keputusan ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia, sehingga Idulfitri dapat dirayakan secara serentak,” tutupnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini