Akupedia.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar tetap bekerja seperti biasa menjelang rangkaian hari libur nasional pada Maret 2026.
Sekda memastikan tidak ada kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) maupun bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) bagi ASN Kukar.
“Tidak ada WFH atau WFA. ASN tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Sabtu (15/3/2026)
Ia menjelaskan, aktivitas perkantoran masih berjalan normal hingga menjelang rangkaian libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. ASN tetap masuk kerja pada hari kerja sebelum cuti bersama diberlakukan.
Berdasarkan kalender nasional, pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026, kemudian libur nasional Hari Raya Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026.
Setelah itu, rangkaian libur berlanjut dengan cuti bersama Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026, serta libur nasional Idulfitri pada 21–22 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada 23–25 Maret 2026.
Sekda menegaskan, sebelum masa cuti bersama tersebut, ASN Kukar tetap menjalankan tugas seperti biasa agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kalau cuti bersama itu setelah hari Selasa. Senin dan Selasa masih masuk kerja,” jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi di lingkungan Pemkab Kukar masih dapat mengakses pelayanan secara normal hingga masa cuti bersama mulai diberlakukan.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





