Tekan Enter untuk mencari

Jalur Dua Poros Tenggarong–Samarinda Rawan Laka, Polisi Imbau Pengendara Waspada

Foto: Petugas Satlantas Polres Kukar mengecek lokasi kecelakaan lalu lintas di jalur dua Poros Tenggarong–Samarinda, Kamis (5/2/2026).

Akupedia.id, Tenggarong – Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda, khususnya di jalur dua yang dinilai rawan kecelakaan. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal pada Kamis (5/2/2026) sore.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Ahmad Fandoli, menyampaikan kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor yang tergelincir saat menikung.

“Lokasinya di jalur dua Poros Tenggarong–Samarinda. Pengendara menikung lalu tergelincir, sehingga terjadi kecelakaan tunggal,” ujarnya.

Dalam kejadian itu, terdapat dua korban perempuan yang masih berstatus pelajar. Satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka. Keduanya telah dievakuasi ke Rumah Sakit AM Parikesit Tenggarong untuk penanganan medis.

AKP Ahmad Fandoli menegaskan, jalur dua Poros Tenggarong–Samarinda kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang relatif sepi sehingga sering disalahgunakan pengendara untuk melaju dengan kecepatan tinggi.

“Jalur tersebut rawan karena sepi. Sering terjadi kebut-kebutan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, dan kurangi kecepatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan berkendara, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan identitas, kedua korban diketahui belum cukup umur dan belum memiliki SIM.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologis lengkap kejadian, mengingat korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam perawatan.

Ara

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini