KPK Selidiki Dugaan Korupsi dalam Retret Kepala Daerah Senilai Rp13 Miliar

Sumber: Tribunnews

Akupedia.idJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan verifikasi atas laporan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan retret kepala daerah yang menelan anggaran sebesar Rp13 miliar. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.

 

Kegiatan retret yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, ini menuai sorotan publik karena dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggarannya. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebelumnya menyebut bahwa anggaran sebesar Rp13 miliar tersebut lebih hemat dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya yang memakan biaya lebih besar.

Baca juga  HUT Ke-57 Bankaltimtara, Bupati Harap Program Kredit Kukar Idaman Semakin Tersebar Ke Masyarakat Luas

 

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK, menyoroti ketidaksesuaian dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai penyedia fasilitas retret. Perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai politik tertentu, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan.

 

Selain itu, muncul dugaan bahwa sebagian biaya retret dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp6 miliar, meskipun seharusnya seluruh biaya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketidaksesuaian antara rencana anggaran dan pelaksanaan di lapangan menjadi celah yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh KPK.

Baca juga  Jelang Pergantian Tahun 2023 Andi Harun Gencar Lakukan Razia Miras

 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah penggunaan APBD untuk biaya retret serta keterkaitan PT Lembah Tidar Indonesia dengan partai politik tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya retret ditanggung oleh APBN melalui Kementerian Dalam Negeri, dan PT Lembah Tidar Indonesia hanya berperan sebagai pengelola fasilitas retret.

 

KPK diharapkan dapat segera menuntaskan verifikasi laporan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Baca juga  Gebyar Ramah Tamah IAP, Charmarijaty: Peruntukan Pola Ruang Kaltim Masih Banyak Catatan

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2025/03/03/habiskan-anggaran-rp-13-miliar-ini-dugaan-korupsi-retret-kepala-daerah-yang-dilaporkan-ke-kpk
Penulis: FebriaDV

Berita Lainnya