Skandal Korupsi Minyak Mentah: Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun, Tujuh Tersangka Ditahan

Akupedia.idJakarta – Pada Selasa, 25 Februari 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan penahanan tujuh tersangka terkait kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Para tersangka diduga terlibat dalam manipulasi volume dan kualitas minyak mentah yang dipasok ke kilang Pertamina, sehingga menyebabkan perbedaan signifikan antara data produksi dan penjualan.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkotika, Empat Pelaku Diringkus

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung mengungkap bahwa praktik korupsi ini telah berlangsung selama beberapa tahun, melibatkan oknum internal Pertamina dan sejumlah mitra bisnisnya. Modus operandi yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen, pengaturan tender, dan penyuapan kepada pejabat terkait untuk memuluskan aksi mereka.

Jaksa Agung menyatakan bahwa penahanan ini merupakan langkah awal dalam upaya mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis tersebut. Pihaknya juga berkomitmen untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi dan mengembalikannya ke kas negara.

Baca juga  Owner Kebab Baba Rafi Dituduh Terlibat Pencucian Uang

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor energi Indonesia, yang sebelumnya juga diwarnai oleh berbagai kasus serupa. Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat pun mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta, mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Anak Usia 8 Tahun Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas

 

Sumber: https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2385687958/korupsi-minyak-mentah-pertamina-rugikan-negara-rp1937-triliun-7-tersangka-ditahan
Penulis: FebriaDV

Berita Lainnya