Akupedia.id, Kutim – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur mengimbau perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut untuk membangun halte bagi karyawan mereka. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat penumpukan pekerja di pinggir jalan saat menunggu transportasi.
Penumpukan karyawan di tepi jalan tanpa fasilitas peneduh tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja. Ketiadaan halte membuat mereka rentan terhadap kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.
Selain itu, keberadaan halte diharapkan dapat menjadi titik penjemputan dan penurunan karyawan yang lebih teratur, sehingga mengurangi potensi kemacetan akibat berhentinya kendaraan secara sembarangan di sepanjang jalan. Dengan penataan yang baik, arus lalu lintas di sekitar area industri diharapkan menjadi lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajiban ini. Kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib, serta meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi di Kutai Timur.
Dengan adanya fasilitas halte yang memadai, diharapkan tidak hanya mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan karyawan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Sumber: https://kaltimpost.jawapos.com/kutai-timur/2385686119/dprd-kutim-minta-perusahaan-bangun-halte-untuk-mencegah-kemacetan-hingga-kecelakaan-lalu-lintas
Penulis: FebriaDV