Dorong Transformasi Industri, Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Padat Karya

Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Akupedia.id – Pemerintah Indonesia menggelontorkan dana Rp20 triliun untuk memacu transformasi industri melalui Kredit Investasi Padat Karya. Program ini dirancang untuk membuka peluang kerja baru dan memperkuat daya saing produk Indonesia di kancah internasional.

Pengumuman resmi terkait skema ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Selasa (24/12/2024). Airlangga menyebut bahwa skema ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sektor industri padat karya yang menjadi salah satu pilar utama ekonomi Indonesia.

Baca juga  Walikota Samarinda Lakukan Groundreaking Terowongan Gunung Manggah Pada Pekan Depan

“Melalui skema ini, pelaku industri dapat melakukan revitalisasi mesin dan peralatan produksi, sehingga efisiensi dan produktivitas meningkat. Dengan begitu, daya saing produk nasional pun akan semakin baik,” jelas Airlangga.

Skema Kredit Investasi Padat Karya dirancang dengan sejumlah fitur unggulan, antara lain:

Plafon pinjaman besar: Tersedia pinjaman dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

Bunga kompetitif: Suku bunga atau margin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial.

Jangka waktu fleksibel: Tenor pinjaman bervariasi antara 5 hingga 8 tahun, sesuai kebutuhan industri.

Baca juga  Walikota Samarinda Hadiri Kuliah Umum UINSI, Serta Salurkan Bantuan Mobil Ambulans

Sasaran utama dari skema ini adalah sektor-sektor industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan produk turunannya, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Untuk dapat mengakses skema ini, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

Memiliki usaha produktif yang layak dan sudah berjalan minimal 2 tahun.

Mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja, dengan potensi peningkatan seiring modernisasi kapasitas produksi.

Pemerintah juga menyediakan subsidi bunga/margin agar skema ini tetap terjangkau bagi pelaku usaha. Dengan alokasi dana sebesar Rp20 triliun, target penyaluran diharapkan tercapai pada tahun 2025.

Baca juga  Wapres Gibran Koordinatori Percepatan Papua Sesuai UU, Bukan Penugasan Presiden

Menurut Airlangga, inisiatif ini adalah salah satu bukti konkret komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi industri. Selain skema pembiayaan, pemerintah terus memperkuat kebijakan lain seperti pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, pengembangan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan riset dan inovasi.

“Dengan kombinasi kebijakan ini, kami optimistis industri nasional dapat tumbuh lebih kompetitif, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambah Airlangga.

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/27/menko-airlangga-ungkap-skema-dan-syarat-penerima-insentif-untuk-kredit-investasi-padat-karya

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya