Ketua Pansus: Semua Usulan Harus Masuk SIPD, Diskusi Intensif Dimulai

FOTO: Suasana Rapat Pansus Pembahasan Pokir DPRD Kaltim di Balikpapan (Ist)

Akupedia.id, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) menggelar rapat internal di Hotel Astara, Balikpapan, Rabu (20/11/2024).

Rapat tersebut dalam rangka membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026.Rapat itu dipimpin langusng oleh Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu.

Ia mengatakan rapat pansus ini merupakan rapat atau agenda pertama Pansus Pokir DPRD Kaltim. Tujuannya ialah berkaitan untuk menyusun referensi kerja, rancangan jadwal kegiatan dan usulan pokir.

Baca juga  DPRD Kaltim Maksimalkan Waktu Sisa untuk Selesaikan Raperda

“Mudah-mudah bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ujar politisi PAN ini.

Ia menegaskan, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini sekda sudah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar seluruh usulan harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk ke dalam SIPD,” jelasnya.

Baca juga  Seno Aji Sebut Dari 21 IUP Batu Bara Yang Disinyalir Palsu, Sepatuhnya Terindikasi Benar-Benar Palsu

Oleh karena itu, ia mengajak agar bersama-sama membuat jadwal dan tahapan-tahapan pada saat berdiskusi bersama pemerintah.

“Dan kepada Tim Ahli kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat yang diselenggarakan di Kota Beriman itu yakni Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir diantaranya Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras dan Sapto Setyo Pramono.

Baca juga  Demi Pertumbuhan Anak, Warga Minta Pemerintah Fasilitasi Lahan Bermain dan Belajar Khusus di Lingkungan Rumah

Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.
Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya