Pemkab Kukar Dorong Upaya Preventif Stunting Lewat Orientasi Pendampingan Calon Pengantin

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi stunting melalui program orientasi pendampingan yang difokuskan pada calon pengantin.

Langkah preventif ini dipandang krusial sebagai upaya menjaga kesehatan generasi mendatang dari risiko gizi buruk yang berdampak pada pertumbuhan anak.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menggarisbawahi, bahwa ketahanan gizi keluarga menjadi fondasi utama.

Terutama untuk menghindarkan anak dari risiko stunting, yang sering kali disebabkan oleh ketidakseimbangan nutrisi sejak masa awal kehidupan.

“Kegiatan ini adalah upaya pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya kesiapan gizi dan kesehatan, khususnya bagi remaja putri dan calon pengantin perempuan,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Baca juga  Proyek Jalan Tembus Anggana-Muara Badak Berlanjut 2025

“Perencanaan kehamilan yang matang, termasuk pertimbangan umur minimal perkawinan 25 tahun untuk pria dan 21 tahun untuk wanita, adalah bagian dari Keluarga Berencana yang baik,” sambung Taufik.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman calon pengantin mengenai dampak stunting terhadap kesehatan anak, termasuk bagaimana kurang gizi pada ibu dapat menyebabkan bayi lahir dengan kondisi stunting, memengaruhi pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan kerentanan terhadap penyakit.

“Perlu diingat bahwa ketahanan ekonomi keluarga juga penting. Ini bisa menjadi penentu keberhasilan hidup berkeluarga, terutama bagi pasangan muda yang masih rentan dari sisi finansial, yang juga menjadi faktor utama tingginya tingkat perceraian di Indonesia,” tambah Taufik.

Baca juga  Pemkab Kukar Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Pembangunan Desa

Ia juga menggarisbawahi beberapa langkah yang perlu dilakukan calon pengantin untuk mencegah stunting. Di antaranya, mendaftarkan diri dalam aplikasi Elsimil untuk pendampingan TPK.

Merencanakan kehamilan dengan sehat dan memahami risiko stunting, menentukan fasilitas kesehatan untuk persalinan, memastikan kepemilikan jaminan kesehatan.

Persiapan calon ibu menerima bayi pada persalinan pertama, pemberian ASI eksklusif hingga bayi berusia enam bulan, dan memastikan bayi terdaftar di posyandu dan mengikuti pemantauan tumbuh kembang secara rutin.

Taufik menyatakan, Pemkab Kukar mendukung sepenuhnya kegiatan yang berfokus pada peningkatan gizi masyarakat, penurunan angka stunting, serta pencegahan kesakitan dan kematian pada ibu dan bayi.

Baca juga  Pemkab Kukar Kebut Pembangunan Jembatan Pendamping di Tenggarong

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga).

“Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih kepada BKKBN atas dukungannya melalui Re-Orientasi dengan tema Zero Dose Immunization dan Orientasi Tim Pendamping Keluarga yang akan berlangsung selama dua hari ini,” tutupnya.

Dengan orientasi ini, diharapkan upaya pemerintah dalam mencegah stunting dapat semakin efektif, melibatkan peran aktif masyarakat, dan membangun generasi masa depan yang sehat serta berkualitas.

Berita Lainnya