DPRD Kaltim Tetapkan AKD Baru Untuk Efisiensi Tugas Dewan

Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan akan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru pada tanggal 11 November mendatang. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa AKD yang dibentuk nantinya akan mencakup beberapa komisi utama, seperti Komisi-komisi Bapperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Bamus.

Pembentukan AKD diharapkan mampu memperkuat peran DPRD Kaltim dalam menangani berbagai agenda penting, terutama kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berfungsi sebagai media penyampaian aspirasi masyarakat. Menurut Ekti, pelaksanaan RDP baru bisa dilakukan setelah AKD resmi terbentuk, sehingga berbagai isu yang memerlukan perhatian khusus dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga  Pemkot Beri Penghargaan Kepada Pelaku Taat Wajib Pajak Selama 2022

Salah satu agenda RDP yang sudah diajukan adalah dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim, terkait proses perizinan pertambangan. “Organisasi tersebut telah mengajukan permohonan RDP untuk membahas izin tambang, namun masih menunggu terbentuknya AKD,” ungkap Ekti.

Ekti menambahkan, tujuan dari pembentukan AKD ini adalah untuk memastikan penanganan setiap isu dilakukan secara profesional dan sesuai dengan bidang masing-masing komisi. “Kami berharap, melalui struktur AKD yang baru ini, DPRD Kaltim dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Veridiana Huraq Wang, Mendorong Perbaikan Akses Jalan Desa di Kutai Barat

Lebih jauh, Ekti menyatakan bahwa pembentukan AKD ini mendapat perhatian publik yang luas, karena dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD. Menurutnya, dengan adanya struktur AKD yang jelas, DPRD Kaltim dapat lebih fokus dan cepat dalam menanggapi persoalan masyarakat secara tepat.

Dalam pembentukan AKD ini, setiap komisi akan diberikan tanggung jawab yang jelas sesuai kebutuhan dan sektor yang diampu, guna memastikan kinerja DPRD Kaltim berjalan sesuai harapan.

Baca juga  Sah ! SMSI Samarinda Terbentuk, Ini Susunannya

Para anggota DPRD Kaltim meyakini bahwa pembentukan AKD ini adalah langkah vital agar lembaga legislatif dapat berfungsi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ekti menutup dengan harapan agar DPRD Kaltim bisa semakin sigap dalam merespons aspirasi publik dan terus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Adv DPRD Kaltim/Adl).

Berita Lainnya