Langkah Strategis DP3A Kukar, Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Politik

Foto: Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto.

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia politik. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Pengarusutamaan Gender (PUG), demi Kukar yang lebih setara dan adil dalam hal gender.

Menurut regulasi yang berlaku, keterlibatan perempuan dalam politik diharapkan mencapai 25 persen. Namun, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Kukar, angka tersebut masih berada di kisaran 15 hingga 20 persen. Pada tahun 2024, di Kukar tercatat adanya peningkatan partisipasi perempuan dari 15 persen menjadi 17 persen.

Baca juga  Kades Margahayu Terinspirasi Pembangunan Desa dan Budaya di Tiongkok

“Memang 17 persen ini masih jauh dari 25 persen, namun ini kemajuan. Dan kita akan terus mendorongnya,” ungkap Bambang Arwanto, Kepala Dinas DP3A Kukar.

DP3A Kukar berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan perempuan dalam politik melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Langkah ini diambil agar perempuan dapat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan serta pembangunan daerah.

Baca juga  DPRD Kukar Bentuk Pansus Khusus, Percepat Pembahasan 7 Desa Baru

Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan. Kesetaraan dan hak-hak perempuan harus diakui dalam berbagai bidang, termasuk politik dan ilmu pengetahuan. DP3A akan terus hadir untuk mendukung kesetaraan ini.

Bambang juga menekankan pentingnya advokasi berkelanjutan untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam dunia politik. “Sampai saat ini kami terus memberikan advokasi terhadap perempuan untuk mendongkrak keterlibatan mereka di dunia politik,” tutupnya. (Adv)

Baca juga  DP3A Kukar Adopsi Inovasi Bandung untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Berita Lainnya