Akupedia.id, Tenggarong – Guna memastikan seluruh program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) tepat sasaran, intervensi yang dilakukan harus didasarkan pada data yang akurat. Karena itu, dunia usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah.
Kolaborasi itupun terbukti melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Rabu (29/7/2026).
Ketua Forum Komunikasi TJSL Kukar, Agung Hasanudin, menyampaikan forum tersebut menjadi wadah untuk menyinergikan program pemerintah daerah dengan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Menurutnya, setiap perusahaan memang memiliki kewajiban melaksanakan CSR maupun community development, namun pelaksanaannya akan lebih efektif apabila didukung data yang dimiliki pemerintah.
“Yang kita kolaborasikan bukan dananya, tetapi program apa saja yang perlu kita intervensi bersama. Masing-masing OPD menyampaikan program prioritasnya, kemudian dipilih mana yang bisa dikolaborasikan dengan perusahaan,” ujarnya.
Rahman menjelaskan, perusahaan melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) memiliki sejumlah bidang yang sejalan dengan program pemerintah. Namun, agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran, perusahaan membutuhkan data mengenai kebutuhan masyarakat di wilayah operasionalnya, khususnya di ring satu.
“Yang paling penting, perusahaan harus memiliki data yang akurat mengenai kebutuhan masyarakat di wilayah operasionalnya. Data tersebut dimiliki pemerintah daerah sehingga perusahaan tidak salah sasaran dalam menjalankan programnya,” katanya.
Ia mencontohkan program Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK), salah satunya bedah rumah bagi masyarakat miskin. Menurut Rahman, perusahaan tidak memiliki data mengenai calon penerima manfaat, sehingga perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Perusahaan tentu tidak memiliki data siapa saja yang layak menerima bantuan. Data itu ada di pemerintah daerah. Jadi perusahaan tinggal meminta data sesuai wilayah ring satunya,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, perusahaan dapat menentukan sasaran program sesuai wilayah operasional masing-masing tanpa terjadi tumpang tindih dengan perusahaan lain maupun pemerintah. Bantuan pun diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Rahman menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan CSR juga menjadi bagian penting dalam kolaborasi tersebut. Salah satu contohnya adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Setelah dievaluasi, seluruh sasaran telah terakomodasi sehingga perusahaan dapat mengalihkan dukungan ke program prioritas lainnya yang masih membutuhkan intervensi.
“Kolaborasi ini juga berfungsi untuk melihat program mana yang masih membutuhkan dukungan dan mana yang sudah terpenuhi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pada dasarnya hampir seluruh perusahaan di Kukar telah menjalankan program tanggung jawab sosial. Namun, koordinasi dan pelaporan masih perlu diperkuat agar kontribusi perusahaan dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus menjadi dasar penyusunan program berikutnya.
“Jangan sampai perusahaan sudah banyak berbuat, tetapi masyarakat menganggap perusahaan tidak memiliki kepedulian karena programnya tidak diketahui publik. Padahal setiap perusahaan yang memperoleh izin usaha pasti memiliki komitmen menjalankan program sosial kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





