Akupedia.id, TENGGARONG– Rekrutmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kembali dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemkab Kukar menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang. Kuota ini sendiri belum memiliki alokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasti, sebab saat ini masih menyesuaikan kebutuhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. Dirinya menyampaikan, bahwa alokasi kuota belum dirincikan secara pasti. Karena, rekrutmen masih menyesuaikan kebutuhan masing-masing OPD.
Sementara, rekrutmen PPPK untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru tahun lalu, Sunggono mewajibkan OPD untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para calon peserta serinci mungkin sebelum rekrutmen.
“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri. Itu namanya menghambat rezeki orang lain,” kata Sunggono.
Berkaca dengan tahun lalu, Sunggono tidak ingin adanya fenomena pengunduran diri dari pegawai PPPK. Baik itu karena tidak ingin di tempatkan di suatu wilayah, atau karena masalah honor yang diterima.
Maka dari itu ia menegaskan, dirinya meminta agar oknum tersebut dieliminasi. Sunggono tidak ingin rezeki orang lain terhambat serta membuat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat terhambat.
“Ada sekira tujuh orang pegawai PPPK yang mengundurkan diri usai diterima dalam rekrutmen ini,” terangnya kepada wartawan Rabu (20/3/2024).
Dirinya sangat menyesalkan hal tersebut, sebab jika pegawai ini telah dilantik maka sudah semestinya memenuhi hak dan kewajiban mereka dengan penuh komitmen.
“Tujuh orang yang mengundurkan diri ini gabungan antara tenaga pendidik dan Nakes. Itu sudah kami setujui dan kami black list, tidak bisa mengikuti lagi di tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra