Kesbangpol Kukar Akan Petakan dan Identifikasi Potensi Konflik Jelang Pilkada

Foto : Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (Istimewa)

Akupedia.id, TENGGARONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memetakan dan mengidentifikasi jenis-jenis potensi konflik yang mungkin terjadi di Kukar.

Pemetaan tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung di Kabupaten Kukar.

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyampaikan, pihaknya akan turut melibatkan seluruh elemen pemerintahan mulai dari kecamatan, kelurahan, desa hingga ke tingkat Rukun Tentangga (RT).

Baca juga  Kukar Siapkan Hutan Kota Baru, Hadirkan Ruang Hijau dan Wisata Edukasi

“isu Pilkada ini lebih sensitif, jadi pemetaan harus mencakup berbagai tingkatan mulai dari RT, kelurahan, desa, hingga kecamatan,” kata Rinda, Selasa (11/6/2024).

Dirinya menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk memetakan konflik di Kukar.

Hal tersebut, lanjut Rinda agar data yang diidentifikasi bisa lebih akurat, Kesbangpol Kukar melakukan survei dengan menggunakan google form. Kemudian, data tersebut akan di analisa lebih lanjut dan Kesbangpol Kukar akan membuat diagram yang menunjukkan kondisi konflik di berbagai wilayah.

Baca juga  Bupati Kukar Resmi Angkat Kembali 32 PNS Jabatan Fungsional

Selain kondusifitas wilayah, pihaknya juga berharap agar partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini bisa meningkat dari penyelenggaraan sebelumnya.

Seperti diketahui Partisipasi pada Pilkada 2020 lalu, hanya berkisar di angka 57 persen saja. Maka dari itu, ia menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini bisa mencapai 70 persen.

Rinda berharap agar proses pemutakhiran daftar pemilih bisa berjalan dengan baik. Ia menjelaskan kejadian orang meninggal namun masih muncul di DPT sangat dihindari.

Baca juga  Ujian Kompetensi atau Survei Karakter, Solusi Baru Evaluasi Pendidikan Menurut Salehuddin

Sekalipun terjadi, pihaknya mendorong penerbitan akta kematian oleh Disdukcapil atau surat keterangan dari lurah atau Kepala Desa.

“Kami harap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan mendorong keaktifan mereka dalam Pilkada. Sehingga tingkat partisipasi lebih meningkat di tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita Lainnya