Portalborneo.or.id, Samarinda – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas terminal di wilayahnya, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) berencana mengambil alih pengelolaan Terminal Penajam yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Langkah ini dipilih untuk menciptakan terminal yang lebih modern, bersih, dan menghindari citra kumuh yang selama ini melekat pada terminal tersebut.
“Terminal harus menjadi fungsi ekonomi sosial. Jadi kita akan memfasilitasi para UMKM, dan fasilitas sosial seperti tempat bermain anak,” kata Jaka Purwaidarta, Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.
Sejak tahun 2017, proses pengalihan pengelolaan terminal di Provinsi Kaltim telah menjadi kewenangan penuh Provinsi berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan terminal tipe A dan tipe B di Kabupaten/Kota. Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pengelolaan terminal tipe B menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, termasuk Dishub Kaltim.
“Selama ini prosesnya mulai dari 2017 sudah ada surat dari Kemendagri. Untuk kewenangannya terkait pekerja atau kegiatan diserahkan ke kami,” ungkap Jaka Purwaidarta.
Namun, dalam proses pengalihan tersebut terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah proses pengalihan Person, Pembiayaan Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah PPU yang belum tuntas hingga saat ini. Meskipun BPKAD PPU berencana untuk menyerahkan P3D tersebut bersama dengan OPD lain, berkas-berkas yang dibutuhkan belum sepenuhnya lengkap.
Dalam rangka mengatasi kendala tersebut, Dishub Provinsi bersama BPKAD PPU berupaya untuk menyelesaikan proses pengalihan P3D secepat mungkin agar pengelolaan terminal dapat segera dijalankan dengan baik. Dishub Kaltim juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk merenovasi terminal dan meningkatkan operasional petugas sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan terminal.
“Intinya kalau pengalihan P3D nya dari Kabupaten dan Provinsi beres di akhir tahun. Tinggal dieksekusi saja,” tambah Jaka Purwaidarta.
Selain itu, Dishub Kaltim juga berfokus pada fungsi ekonomi dan sosial terminal. Mereka berencana untuk menjadikan terminal sebagai pusat aktivitas ekonomi, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Area khusus akan disediakan di dalam terminal untuk memfasilitasi UMKM dalam memperluas pasar dan mencapai pertumbuhan bisnis yang lebih baik. Selain itu, fasilitas sosial seperti tempat bermain anak juga akan tersedia untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung terminal.
Jaka Purwaidarta menegaskan komitmen Dishub Provinsi untuk mengelola Terminal Penajam dengan lebih baik ke depannya. Dishub Kaltim berharap melalui pengalihan pengelolaan ini, terminal Penajam akan menjadi sarana yang lebih modern, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kerjasama yang erat dengan Pemkab PPU diharapkan akan membantu mewujudkan tujuan tersebut dan menciptakan terminal yang berstandar nasional untuk melayani kebutuhan masyarakat secara optimal.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Frc)