Bareskrim Polri Tangkap 2 Pelaku Penyebab 20 WNI Disekap dan Disiksa di Wilayah Konflik Myanmar

Foto: 20 WNI korban perdagangan manusia di Myanmar. (Serikat Buruh Migran Indonesia)

Portalborneo.or.id, Bekasi – Dua pelaku yang menyebabkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) disekap dan disiksa di wilayah konflik Myanmar, akhirnya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Keduanya diamankan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023), Pukul 21.45 WIB.

“Bahwa telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen, Djuhandhani Rahardjo Puro.

Djuhandhani belum menjelaskan detail peran kedua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar tersebut.

Baca juga  Umur TPA Bekotok Tenggarong Masih Enam Tahun Lagi

Dia hanya mengatakan keduannya ditangkap di Apartemen Sayana, Bekasi, Jawa Barat.

“Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga WNI korban perdagangan orang di Myanmar melaporkan perekrut ke Bareskrim pada Selasa (2/5) lalu.

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 02 Mei 2023.

Sementara itu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.

Baca juga  Tingkatkan SDM Ekraf Kaltim, Dinas Pariwisata Gelas Workshop di Makassar

Tim Mabes Polri dari Hubinter dan Bareskrim terbang ke Bangkok untuk berkoordinasi terkait pemulangan para WNI ke Tanah Air.

“Pada hari Sabtu ini tanggal 6 Mei 2023 pukul 20.50 sejumlah 16 WNI telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar. Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan pers tertulis, Minggu (7/5).

Baca juga  Jokowi Tanggapi Kritik PDIP di Rakernas: Itu Urusan Internal Partai

Krishna mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Interpol Bangkok terkait TPPO WNI di Myanmar.

Dia mengatakan koordinasi diperlukan agar para WNI itu bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

“Sasaran utama pembicaraan adalah agar pihak Interpol Bangkok dapat mengkomunikasikan kasus tersebut kepada otoritas Thailand agar menetapkan 20 WNI tersebut adalah korban,” ujarnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved