Isran Noor Pastikan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemprov Kaltim Dapat THR Lebaran

Isran
Foto Humas Pemprov Kaltim : Isran Noor Gubernur Kaltim.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ada kabar gembira bagi pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan kebijakan khusus, memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pegawai honorer.

Kebijakan ini tetap diambil Isran Noor, walaupun pemerintah pusat sudah memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada tenaga honorer.

Nantinya, besaran THR yang akan diterima oleh pegawai honorer, yakni sebesar satu bulan gaji pokok.

Baca juga  KPK Gelar Rakor di Kaltim, Pencegahan Korupsi di Badan Usaha Jadi Perhatian

“Ini khusus di Kaltim, THR diberikan sebesar satu bulan gaji,” tutur Isran Noor.

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh tenaga honorer tanpa terkecuali, termasuk kepada pegawai yang belum bekerja selama satu tahun.

“Walaupun kerja setengah bulan, tetap kita kasih satu bulan gaji,” tegasnya.

Tentu, kebijakan yang diambil Isran Noor ini disambut baik oleh seluruh pegawai honorer.

Baca juga  8 Tips Puasa Tetap Lancar Bagi Penderita Maag

Untuk diketahui, MenPAN-RB RI Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pegawai honorer tidak mendapatkan THR pada Lebaran 2023.

“Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita, inikan yang PPPK,” tegas Azwar, dikutip Selasa (4/4/2023).

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved