Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Sosialisasikan Setiap Layanan Lapas Gratis

Portalborneo.or.id, Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, melakukan sosialisasi terkait program pengendalian Gratifikasi, Integrasi, Hak dan Kewajiban warga binaan serta layanan Lapas Narkotika Samarinda Gratis, di aula dalam Lapas Narkotika Samarinda, Senin (17/7/2023).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat didampingi jajarannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ialah untuk memastikan hak serta kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan baik serta meminimalisir terjadinya hal diluar aturan seperti pungutan liar alias Pungli.

Baca juga  Warga Sanga-sanga Pesisir Nikmati Bantuan Tandon Air Bersih dan Coolbox Dari Pemkab Kukar

“Kita jajaran Lapas Narkotika Samarinda akan selalu memastikan hak serta kewajiban warga binaan bisa terakomodir dengan baik serta memastikan setiap layanan yang diberikan oleh Lapas tidak dipungut biaya apapun alias Gratis,” kata Hidayat.

Kegiatan yang terlaksana di aula dalam Lapas ini selain dipimpin langsung Kalapas Hidayat, diikuti juga oleh Pejabat Struktural dan perwakilan dari Staf Administrasi yang turut menyampaikan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh Lapas itu gratis dan apabila menemukan adanya indikasi ataupun pelanggaran pada pelayanan Lapas untuk menyampaikannya pada sarana pengaduan yang tersedia.

Baca juga  Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Menyelesaikan Persoalan Hukum, Samsun Sosialisasikan Bantuan Hukum di Loa Ipuh Darat

“Kita akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan khususnya dan masyarakat luar pada umumnya, hal ini tentu saja tidak akan bisa terwujud tanpa bantuan dan kerja keras kita bersama,” tutup Kalapas.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved