Pejabat Fungsional Analis Kebencanaan BPBD Kota Samarinda Baru Dilantik

Sri Mulyani (tengah) Bersama Sekda Kota Samarinda Hero Mardanus (3 dari kiri) dan pejabat Pemkot Samarinda.(ISTIMEWA/DISKOMINFO SAMARINDA)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Sri Wahyuni resmi menjabat sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebencanaan pada Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda pada Jum’at (3/2/2023). Sri Wahyuni dilantik Wali Kota Samarinda yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus, di Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda.

Dalam sambutannya, Hero menyatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda adalah bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara dalam rangka pembinaan PNS dengan fokus melaksanakan tugas jabatan tertentu agar semakin efisien dan memiliki kapasitas serta kapabilitas.

Baca juga  Rancang Perbup, DPMD Kukar Akan Tunjuk 4 Kepala Desa Persiapan

Selain itu, menjadi upaya peningkatan kinerja organisasi pemerintahan dan dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing guna meningkatkan kinerja pemerintahan dengan mendukung program-program dan juga kegiatan-kegiatan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Sebagaimana sudah diagendakan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk memperbanyak jabatan fungsional sesuai dengan keahlian dan kompetensi. Tujuannya untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan fleksibel agar dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan tidak kaku,”jelas Hero.

Baca juga  Suksesnya Program Revitalisasi Rumah Ibadah di Kutai Kartanegara

Ia berharap kepada Sri Mulyani selaku pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal.

“Saya berharap untuk mampu mengembangkan diri secara profesional, merubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, keterampilan, mandiri, serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi namun juga harus sepenuh hati dan bertanggung jawab, disiplin, kemudian yang terakhir memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”harapnya.

Baca juga  Peringati Hari Buruh, Bupati Kukar Ajak Pengusaha dan Pekerja Saling Bergandeng Tangan

(ADV/Sya*)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved