Pasca Rencana Pemindahan IKN, Pansus DPRD DKI Jakarta Sowan ke Sekretariat Dewan Kaltim

Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim Sambut Kedatangan Pansus DPRD Kaltim.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar Samarinda, Kamis (28/7/2022).

Kedatangan dewan rakyat DKI Jakarta itu untuk menanyakan progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Benua Etam pasca rencana pemindahannya yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyambut baik kedatangan rombongan dari Pansus DPRD DKI Jakarta tersebut.

“Keingintahuan teman-teman dari DPRD DKI Jakarta terkait progres pembangunan IKN, kemudian kira-kira tanggapan masyarakat sebagai seluruh wilayah bagaimana, seperti itu,” ujar Muhammad Samsun disapa awak media.

Pembangunan IKN Nusantara kabarnya akan mulai dilakukan pada bulan Agustus 2022.

Sebagai penerima mandatori, kata Samsun pihaknya tentu menerima apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat.

Baca juga  Memajukan Ketahanan Pangan Kaltim, DPRD Minta Keseriusan Dukungan Pemerintah

“Kaltim tidak pernah mengajukan untuk menjadi IKN murni pilihan yang ditentukan Pemerintah Pusat. Kita sebagai bagian dari Negara Republik Kesatuan Indonesia suka tidak suka mau tidak mau harus terima mandatori itu sebagai bentuk tunduk dan patuhnya serta loyalitas kita pada NKRI,” ungkap Samsun.

Dalam perjalanan perpindahan IKN Indonesia dari Jakarta ke Pulau Kaltim pastinya memiliki dampat positif maupun negatif. Karena itu, pertemuan ini dapag diartikan sebagai sharing dan berbagi informasi dengan DKI Jakarta.

“Kita banyak belajar dari teman-teman DKI, bagaimana menjadi IKN. Kemudian potensi apa yang bisa kita lakukan dan sebagainya, banyak hal yang kita diskusikan bersama DPRD DKI,” kata Samsun.

Tidak hanya Kaltim saja yang belajar untuk menjadi IKN, namun juga Jakarta yang mana masyarakatnya harus banyak penyesuaian ketika nantinya tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

Baca juga  Agiel Soroti Masif Aktivitas Pertambangan Ilegal di Hutan Lindung

“Apakah kemungkinan akan menjadi seperti Kaltim, atau daerah otonomi seperti daerah lainnya. Karena kekhususan Jakarta kan karena menjadi ibu kota, ketika kekhususan itu ditarik macam mana nasib mereka kan begitu,” ucap Samsun.

Samsun juga menyampaikan, pihak DKI masih menunggu peraturan yang akan menjadi kewenangannya.

“Bentuk daerahnya seperti apa, bentuk pemerintahannya seperti apa, sistem demokrasi bagaimana. Kan nanti ada Surat Keputusan Presiden terpisah dari peraturan tersebut itu,” tukasnya.

Wakil Ketua Pansus Pasca IKN Jamaluddin Lamanda menambahkan, kehadiran pihaknya ke Kaltim berkenaan dengan rencana pemindahan IKN ke Kaltim.

“Hari ini kita mau sharing dengan teman teman di sini sebagai sohibul wilayah, yang nanti akan berpindah kemari tempat ibu kotanya. Yang mana, pastinya DKI Jakarta akan mengalami beberapa perubahan, khususnya terkait terkhususan DKI,” tuturnya.

Baca juga  Upaya Pencegahan Narkotika, Agus Suwandy Gelar Sosper Nomor 4 Tahun 2022 di Sungai Pinang

Sementara menyikapi fakta dan fenomena lahirnya UU IKN, Jamaluddin mengaku diamanahkan Pemerintah Pusat untuk melakukan persiapan yang kaitannya dengan kekhususan DKI.

“Memang kita dilibatkan untuk melakukan perubahan atas UU kekhususan DKI. Nah seperti apa bentuknya, kita masih menghimpun masukan serta informasi dari berbagai pihak dan ahli, nanti akan dirumuskan di dalam UU itu,” katanya.

“Sebab, dampak positifnya banyak ketika IKN itu berpindah. Kalau di DKI Jakarta, khususnya kan bisa berdampak pada persoalan permacetan. Kalau di sini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.” Sambungnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved