Atensi Mahfud MD, Mabes Polri Usut Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar di Polda Kaltara

Portalborneo.or.id, Jakarta – Polemik yang terjadi di Polda Kalimantan Utara (Kaltara), turut menjadi sorotan Mabes Polri.

Setelah polemik pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara berakhir, dengan dikembalikannya Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam, kini Mabes Polri tengah mengusut dugaan suap di lingkungan Polda Kaltara.

Dugaan suap tersebut dikabarkan melibatkan sejumlah petinggi di jajaran Polda Kaltara, senilai Rp Rp 1,7 Miliar.

Dugaan suap tersebut terkait penanganan kasus bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga  Presiden Jokowi Bikin Gubernur Lampung Salah Tingkah

“Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut,” kata Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Kendati demikian, Sandi belum bisa membeberkan lebih lanjut soal proses pengusutan yang tengah dilakukan.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menunggu hasil kerja dari tim Itwasum dan Propam Polri.

“Kita tunggu hasilnya ya,” ujar Sandi.

Baca juga  Seno Aji Sampaikan Etika Berpolitik Cerdas: Pemuda Harus Jadi Pelopor Kebenaran

Dilansir dari Kompas.com , Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya membeberkan dugaan isu suap Rp 1,7 miliar terkait kasus BBM ilegal di lingkup Polda Kaltara.

Namun, kabar itu dibantah oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.

Ia menyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar.

Daniel juga menyampaikan bahwa persoalan ini sudah ditangani Paminal Mabes Polri, dan masih ditunggu penjelasan dari Paminal Mabes Polri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan, pengusutan hilangnya barang bukti berupa BBM ilegal di Kaltara harus dilakukan secara terbuka dan profesional.

Baca juga   Rusman Ya'qub, Perkuat Komitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Mahfud meminta berbagai dugaan perlu menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari kepolisian serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang beberapa anggotanya sedang dalam kunjungan ke Polda Kaltara guna mengawal pemeriksaan.

“Jadi, harus profesional, terbuka, apa masalahnya,” kata Mahfud MD di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (27/4). (Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved