Harvey Moeis Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Timah

Foto: Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.
Foto: Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.

Jakarta – Harvey Moeis, seorang pengusaha sukses Indonesial ini baru-baru saja menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, suami dari artis Sandra Dewi ini terlibat dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.

Dia pun ditahan pada Rabu (27/3/2024) oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, mengatakan, penahanan Harvey Moeis untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi di PT Timah.

Pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan, termasuk pemeriksaan kesehatan, sebelum keputusan penahanan ini diambil. “Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan,” ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis diduga terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Baca juga  Kukar Gelar Festival Budaya Nusantara 2024: Manggarai Barat Tampilkan Seni dan Tradis

Tercatat, pada tahun 2018 dan 2019, Harvey, yang merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan kontak dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Dalam pertemuan-pertemuan itu, rupanya Harvey diduga telah meminta Riza untuk memfasilitasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Kesepakatan untuk menyewa peralatan pemrosesan peleburan timah di wilayah ini pun akhirnya tercapai setelah beberapa kali mereka bertemu.

“Harvey mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN ikut dalam kegiatan tersebut,” jelas Kuntadi.

Keterlibatan Harvey Moeis ini pada akhirnya menambah panjang daftar tersangka dalam kasus korupsi PT Timah yang telah digulirkan Kejagung sebelumnya. Dengan ditambahnya nama Harvey Moeis, total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.

Baca juga  Kunjungi Kukar, Isran Noor Bahas Putri Ariani dan Samakan Kota Bangun dengan New York

Penggeledahan juga telah dilakukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ke beberapa lokasi terkait, termasuk kantor PT QSE, PT SD, dan rumah Helena Lim di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut 16 daftar tersangka kasus korupsi PT Timah:
– Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021.
– Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018.
– Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
– Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
– MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.
– Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP).
– Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
– Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS.
– Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.
– Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP.
– Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT).
– Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
– Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
– Swasta Toni Tamsil.
– Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
– Harvey Moeis, perwakilan PT RBT.

Baca juga  Ditunjuk Narasumber Utama di IFF, Wali Kota Tekankan Pentingnya Sektor Pendidikan

 

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved