Mayoritas Konsumen Abaikan Bahaya Galon BPA, Kesehatan atau Harga Lebih Penting?

Ilustrasi: Galon (sumber:DepositPhotos.com/hanohiki)

Akupedia.idJakarta – Hasil survei Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap bahwa 60,8% konsumen mengetahui risiko kesehatan dari paparan Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang. Namun, mayoritas dari mereka tetap memilih produk tersebut karena harganya yang lebih terjangkau.

BPA adalah senyawa kimia yang sering ditemukan dalam galon berbahan polikarbonat dan telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan hormon, masalah reproduksi, dan peningkatan risiko kanker. Meskipun informasi mengenai bahaya BPA telah banyak disebarluaskan, kesadaran konsumen masih terbatas. Survei KKI menunjukkan bahwa hanya 60,8% responden yang mengetahui risiko tersebut, sementara sisanya tidak menyadarinya.

Baca juga  Apple Rilis iOS 18 dengan Sejumlah Kelebihan yang Mengesankan

Ketua KKI, David Tobing, menyatakan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan fenomena ini adalah kebiasaan konsumen Indonesia yang cenderung mengabaikan informasi pada kemasan produk. “Dari 495 responden yang kami survei, 83% mengaku tidak memperhatikan informasi tentang usia pakai galon guna ulang, padahal kemasan galon polikarbonat yang digunakan berulang kali tanpa ada aturan batas pakai berpotensi melepaskan BPA” ujarnya.

Baca juga  Tasyi Temukan Kutu di Bika Ambon Milik Ci Mehong, Ci Mehong Bantah Keras

Meskipun menyadari adanya risiko BPA, 91,9% responden tetap memilih galon guna ulang karena alasan ekonomis. Mereka lebih memprioritaskan harga yang lebih murah dibandingkan dengan potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun konsumen memiliki akses terhadap informasi kesehatan, mereka cenderung mengabaikannya jika dihadapkan pada pilihan yang lebih ekonomis.

KKI juga menyoroti lambannya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menerapkan aturan pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang. Meskipun BPOM telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan pelabelan BPA pada kemasan galon polikarbonat dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, tenggat waktu yang diberikan dinilai terlalu lama, yaitu 4 tahun. Setelah mengetahui adanya aturan tersebut, 96% responden menyatakan bahwa pelabelan BPA harus dipercepat dan tidak perlu menunggu 4 tahun. Hak konsumen atas informasi harus diprioritaskan.

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved