Tekan Enter untuk mencari

Ibu dan Anak Jadi Korban Penganiayaan di Muara Jawa, Pelaku Pernah Jalani Perawatan Kejiwaan

Foto: Pelaku dan senjata tajam yang digunakan berhasil diamankan petugas.

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Sebuah kejadian tragis menimpa seorang ibu dan anak asal Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh seorang pria yang diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/4/2026), sekitar pukul 08.00 WITA. Laporan pun kemudian diterima dari warga melalui sambungan telepon yang menginformasikan adanya insiden penusukan di wilayah tersebut.

Kapolsek Muara Jawa, I Wayan Edi Surya Puryana, menjelaskan bahwa saat laporan diterima, korban diketahui telah dilarikan ke Klinik Maju Sejahtera Muara Jawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Anggota kami kemudian segera menuju lokasi klinik untuk melakukan pendataan terhadap korban, sekaligus mendatangi tempat kejadian perkara guna mencari saksi serta mengamankan pelaku,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dua korban dalam kejadian ini yakni DP (39), seorang ibu rumah tangga, yang mengalami luka tusukan di bagian perut. Sementara anaknya, KDA (4), turut menjadi korban dengan luka tusuk di bagian betis kiri.

Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial W (36), yang juga merupakan warga setempat.

“Pelaku kini telah kami amankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi juga telah mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari memberikan pertolongan awal kepada korban, mengajukan visum, membuat laporan polisi, hingga mengumpulkan barang bukti.

Berdasarkan informasi sementara, pelaku diketahui memiliki riwayat pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa serta rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda akibat ketergantungan obat-obatan.

Hingga kini, pihak kepolisan dari Polsek Muara Jawa masih terus mendalami motif pelaku dalam melakukan aksi penganiayaan tersebut.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini