Sektor Sarang Burung Walet Miliki Potensi Peningkatan PAD Kota Samarinda

Portalborneo.or.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (APD), harus melihat betul potensi berbagai objek yang saat ini terbilang tidak digarap maksimal.

Hal tersebut di petergas oleh, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, menyampaikan banyak objek yang belum dilirik Pemkot.

Seperti potesi yang ada di dalam sektor pajak sarang burung walet, Laila sapaan karibnya menjelaskan, agar Badan Pendataan Daerah (Bapenda) bisa melihat ini sebagai peningkatan potensi PAD.

Baca juga  Air Bersih Selalu Dikeluhkan Oleh Warga Mugirejo, Shania : Akan Langsung Koordinasi Pada Perumdam Tirta Kencana

“Kalau kita lihat potensi besar yang bisa meningkatkan PAD dari sektor burung walet, jadi kalau ini bisa digarap maksimal, kenapa tidak,” tegas Laila.

Dirinya pun mengatakan, bahwasanya sektor pembisnis burung walet hanya sedikit yang menyetor PAD kota ini, Rabu (26/10/2022).

Bahkan, dari realisasinya hanya 1 persen dari yang ditargetkan di APBD murni sebesar Rp 500 juta.

Baca juga  Pemkab Kukar Dukung Asta Cita, Siap Berperan dalam Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Karena pajak yang harus dibayar sebelum para pengusaha mendapatkan izin pengangkutan produk walet dari Balai Karantina Pertanian,” tuturnya.

Bukan hanya itu saja, ia menambahkan hal ini sudah pernah di bahas oleh instansi terkait.

Adapun, instansi terkait ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga  Bahas MoU Kerjasama Dengan Lemhanas, DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim

Tetapi, didalam laporan masih ada yang belum sinkron dari setiap instasi terkait.

“Kalau Bapenda sudah mengaku bahwa telah menjalankan aturan. Artinya, selama dijalankan berarti ada WP, pengusaha karena sudah bayar berarti legal,” imbuhnya.

“Sementara DPMPTSP menyatakan belum pernah terima izinnya, sedangkan PUPR. Inilah yang menjadi catatan Pemkot untuk menyinkronkan data yang ada,” imbuhnya lagi.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/Adv)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved