Portalborneo.or.id, Samarinda – Kasus gagal ginjal akut yang misterius kini menjadi sorotan. Pasalnya, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).
Serta mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan dan pelaporan epidemiologi. Tentang kasus gagal ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak-anak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, masih belum ada warga di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalami penyakit tersebut, Jumat (20/10/2022).
“Saat ini kasus (ginjal akut) ini belum ditemukan di Kaltim, khususnya di Samarinda,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Namun, untuk menghindari penyakit tersebut, Deni sapaan akrabnya mengimbau pemerintah dan masyarakat tidak gegabah.
Ia memperkirakan Kaltim kini memasuki fase transisi yang dapat melemahkan daya tahan dan ketahanan fisik. Terutama dengan anak-anak.
“Saya minta kepada orang tua untuk memastikan anaknya sehat selama di sekolah. Kalaupun sakit, harus segera istirahat di rumah,” kata Deni.
Selain itu, sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan RI, politikus fraksi Gerindra itu mengimbau apotek menghentikan penjualan obat juga dalam bentuk sirup.
“Sampai saat ini paling tinggi di Pulau Jawa. Tapi itu untuk pencegahan. Kadar parasetamolnya bisa bagus, tapi kalau kondisi fisiknya memburuk, efeknya mungkin tidak bagus. Ini yang kini dilakukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kemenkes, untuk mendorong BPOM, adalah melakukan konfirmasi itu segera, ”tutupnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)