Angkasa Jaya Soroti Polemik Antrean BBM Pertalite di Kota Samarinda

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, soroti polemik antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pertalite.

Adapun, informasi dari Pertamina bahwasanya pembeliaan BBM pertalite hanya melayani pada pukul 19.00-24.00 Wita.

Peraturan tersebut, telah diterapkan di 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Tepian, Senin (31/10/2022).

Baca juga  Tunjangan Seluruh Anggota BPD di Kukar Naik Hingga 65 Persen Tahun Depan

“Baru kemaren ada aturan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite maksimal Rp 300 ribu perhari,” ucap Jaya.

“sekarang ada aturan baru yang mengharuskan pembelian pertalite dilakukan pada malam hari. Apakah ini bisa mengurangi kemacetan antrean BBM,” lanjutnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan, Pertamina seharunya memiliki usulan yang lebih baik, dalam menanggapi antreaan BBM pertalite.

Baca juga  Beberapa Permasalahan Penyebab Stunting di Samarinda Ulu

Ihwal ini dirinya menilai, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan perbedaan BBM jenis pertalite dan pertamax. Sehingga dikategorikan penyebab antrean SPBU lantaran adanya BBM subsidi.

“Jadi pertamina harus memberi dua opsi kepada masyarakat, tetap menggunakan pertalite dengan harga murah, namun kendaraan jadi boros,” tegasnya.

“Atau menggunakan pertamax dengan harga mahal tapi kendaraan jadi irit. Itu sebenarnya yang penting, jadi tidak ada lagi kemacetan akibat antrean BBM,” sambungnya.

Baca juga  Perbedaan Data SSGI dan e-PPGBM Menjadi Penyemangat Pemkot Turunkan Stunting

Maka dari itu Jaya meminta, agar piha Pertamina bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang BBM pertalite dan pertamx.

“Jadi masyarakat bisa paham konsekuensi menggunakan Pertalite dan Pertamax. Agar mereka tidak keliru dalam penggunaan BBM,” tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Berita Lainnya