Jukir Liar Merajalela, Kamaruddin : Pemkot Samarinda Harus Tegas

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.

Portaborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, kembali menyoroti Juru Parkir (Jukir) Liar di kota ini.

Pasalnya Jukir liar, kembali merajalela dan dinilai bisa menyebabkan kebocoran Pendatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian.

Mengenai ihwal ini, Kamaruddin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera bertindak untuk memberantas Jukir liar tersebut.

Baca juga  Hadiri HUT ke-50 PDI Perjuangan, Samsun Ucapkan Selamat ulang tahun PDI Perjuangan

Dirinya pun memperkirakan, jika para Jukir liar tak ditertibkan otomatis PAD yang melalui sektor E-Parking akan mengalami kecolongan.

“Otomatis kalau Jukir liar tidak ditertibkan pasti hasilnya akan masuk ke kantong pribadi,” tutur Kamaruddin.

“Apalagi mereka (Jukir liar) ini mempunyai oknum para Jukir liar,” sambungnya.

Kemudian Kamaruddin menjelaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda harus bisa memecahkan permasalahan ini, lalu dalam menindak harus memberikan efek jera.

Baca juga  Apresiasi Festival Cenil di Kota Bangun, DPMD Kukar: Jadi Contoh untuk Desa Lain

“Kalau bukan binaan dari Dishub langsung saja, jangan menunggu waktu lama,” ucapnya.

Lalu apabila tidak jera juga, dirinya menyarankan agar mereka diresmikan. Sehingga para Jukir liar memiliki tanggungjawab untuk menyetor ke kas daerah.

“Minimal ada indentitas untuk meraka,” ujarnya.

“Atau kalau perlu dikasih seragam kepada meraka. Tinggal ketegasan saja dari pihak pemerintah saja,” pungkasnya.

Baca juga  Pemkot Berjuang Demi Raih Predikat Nindya Kota Layak Anak

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Berita Lainnya