Portalborneo.or.id, Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, mengapresiasi gelaran Festival Cenil.
Festival cenil yang diselenggarakan di Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, itu dinilai melestarikan jajanan tradisional.
Festival ini mengangkat tema “UMKM Berbasis Potensi Lokal Solusi Cerdas untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19”.
Hadir dalam festival tersebut Kepala Desa se-Kecamatan Kota Bangun Darat, perwakilan Camat, tokoh agama, masyarakat dan perwakilan perusahaan setempat.
Festival yang hanya berlangsung sehari ini diramaikan dengan stan setiap RT di Desa Kota Bangun III. Stan itu diisi dengan berbagai hasil olahan cenil.
Selain itu, ada pertunjukan kesenian daerah saat pembukaan dan penutupan festival, yang ditutup saat malam hari dengan pertunjukan kesenian kuda lumping.
Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk melestarikan budaya dan mengembangkan potensi wisata di masing-masing desa.
“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya event yang tumbuh dari inisiatif Pemerintah Desa dan masyarakat,” kata Arianto, Kamis (23/3/2023).
Ia mengungkapkan, Desa Kota Bangun III memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa dengan kehadiran Danau Kumbara.
Danau Kumbara merupakan daya tarik wisata yang bisa diintegrasikan dalam paket wisata sebagai bagian dari promosi pariwisata Desa Kota Bangun III.
Potensi wisata ini bisa disinergikan dengan Festival Cenil yang juga sejalan dengan program dedikasi Kukar Idaman, yakni Kukar Kaya Festival.
“Jika masyarakat dapat melihat potensi wisata, maka bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat desa. Danau kumbara bisa dikelola dengan baik,” kata Arianto.
Arianto mengatakan, desa-desa di Kutai Kartanegara diperbolehkan menggunakan anggaran yang bersumber dari desa untuk menggelar program festival kebudayaan.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), atau dana transfer lainnya seperti Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, dan bantuan keungan desa.
“Silahkan menggunakan APBDes untuk menggelar event, kegiatan, festival seni, festival budaya. Silakan digunakan anggarannya,” tandas Arianto.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)