Tekan Enter untuk mencari

15 Inovator di Kukar Terima Penghargaan, Pemkab Mulai Benahi Regulasi dan Bidik IGA Kemendagri

Foto: Penyerahan penghargaan kepada 15 pemenang Pekan Inovasi Daerah 2025.

Akupedia.id, Tenggarong – Sebanyak 15 inovator di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penghargaan atas inovasi dan kreativitas yang dikembangkan di lingkungan masing-masing. Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong pengembangan inovasi sekaligus memperkuat ekosistem inovasi di Kukar.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mulai membenahi regulasi sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas inovasi daerah.

Pembenahan tersebut juga diarahkan untuk mencapai target meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai membuka Pekan Inovasi dan Kreativitas Kabupaten Kukar Tahun 2026, di Ruang Serbaguna Bappeda, Selasa (27/10/2026).

Aulia mengatakan, perkembangan inovasi di Kukar menunjukkan tren yang semakin membaik. Namun, pemerintah daerah masih perlu melakukan pembenahan agar inovasi yang dikembangkan dapat berjalan lebih optimal, terutama dari sisi regulasi.

“Ke depan kita berusaha untuk membenahi dari perspektif regulasi karena memang target kami di sektor inovasi government ini kita bisa mendapatkan government award atau IGA Award yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, puskesmas, hingga berbagai unit pelayanan pemerintah lainnya.

Melalui inovasi, pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan mudah. Selain itu, inovasi juga diperlukan untuk mencari solusi ketika terdapat persoalan yang menghambat jalannya suatu kegiatan.

“Inovasi ini mempercepat, mempermudah untuk kita melaksanakan suatu kegiatan. Ketika ada masalah juga kita berupaya untuk mencapai inovasi untuk mencari pengecualian masalahnya,” jelasnya.

Meski demikian, Aulia menegaskan bahwa setiap inovasi tetap harus memperhatikan regulasi yang berlaku. Sehingga, terobosan yang dikembangkan tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga tetap sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar, Achmad Jais, menjelaskan penghargaan yang diberikan merupakan bagian dari Pekan Inovasi dan Kreativitas Kabupaten Kukar Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada inovator terbaik dari sejumlah kategori, yakni perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, serta pemuda dan mahasiswa.

“Total pemenang dari berbagai kategori yang menerima penghargaan hari ini berjumlah 15 orang inovator. Mereka merupakan inovator yang kami nilai terbaik dalam mengembangkan inovasi di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Jais berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para inovator untuk terus menjalankan dan mengembangkan inovasi yang telah diterapkan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, pengembangan inovasi di Kukar diharapkan tidak hanya bertumpu pada pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pihak swasta dan dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi.

“Kami juga berharap inovasi-inovasi ini dapat membentuk ekosistem inovasi yang melibatkan pemerintah daerah, pihak swasta, serta dunia pendidikan, terutama perguruan tinggi,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo KUkar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini