akupedia.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyosialisasikan mekanisme pelaksanaan program dedikasi RT-KU Terbaik ke sejumlah kecamatan.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan pengurus rukun tetangga (RT) memahami tahapan penggunaan anggaran hingga pertanggungjawabannya.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan sosialisasi melibatkan tenaga ahli atau pendekar yang ditugaskan mendampingi pelaksanaan program di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Pihaknya menargetkan sosialisasi rampung selama Oktober 2026, sehingga program dapat segera direalisasikan setelah kesiapan anggaran terpenuhi.
“Jadi, mudah-mudahan di bulan Oktober ini sosialisasi sudah selesai, kemudian kesiapan anggaran juga sudah ada, semuanya kita bisa laksanakan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Arianto menjelaskan, materi sosialisasi mencakup mekanisme perencanaan kegiatan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Pengurus RT juga diarahkan agar menyusun kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Dalam program RTKU Terbaik, anggaran yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp50 juta per RT. Anggaran tersebut merupakan bagian dari rencana program dengan alokasi Rp150 juta, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Untuk mendukung pelaksanaan program, DPMD menyiapkan skema pendampingan yang berbeda dari program sebelumnya. Jika pada program Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) terdapat kelompok kerja (Pokja), kini pendampingan dilakukan oleh pendamping RT yang bersifat sementara atau ad hoc.
Pendamping tersebut bertugas membantu pengurus RT mulai dari penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Sementara itu, pendamping desa dan kelurahan akan mengawal pelaksanaan program pada lingkup wilayah yang lebih luas.
“Pendamping RT itu ad hoc, nanti dia bekerjanya selama waktu tertentu saja. Jadi mulai perencanaan, pelaksanaan, saat pertanggungjawaban dia mendampingi,” jelasnya.
Meski mendapat pendampingan, Arianto menegaskan tanggung jawab pelaporan tetap berada di tangan pengurus RT. Setelah rencana kegiatan disusun melalui musyawarah dan dituangkan dalam proposal, usulan tersebut akan mendapat persetujuan dari pihak kecamatan.
Selanjutnya, kerja sama antara kecamatan dan RT dituangkan dalam perjanjian yang memuat besaran anggaran serta bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan. Anggaran kemudian disalurkan melalui camat kepada RT untuk dikelola dan direalisasikan sesuai rencana.
Terkait jenis kegiatan, DPMD Kukar telah menetapkan empat bidang yang dapat diakomodasi dalam program RTKU Terbaik. Keempatnya meliputi ketahanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur skala kecil, serta operasional RT.
Pada bidang ketahanan sosial, kegiatan dapat berupa bantuan bagi warga sakit, bantuan untuk ibu hamil, serta penyediaan makanan bergizi bagi lansia dan balita. Sementara pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan pelatihan.
Adapun bidang infrastruktur diarahkan pada perbaikan lingkungan dalam skala kecil, sedangkan anggaran operasional digunakan untuk mendukung kebutuhan kegiatan RT.
Arianto menyebut pengurus RT saat ini masih menyusun rencana kegiatan berdasarkan kebutuhan di wilayah masing-masing. Namun, dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan dan alokasi anggaran tahun ini, DPMD juga mendorong adanya kegiatan yang lebih spesifik dan dapat dilaksanakan secara serentak.
Langkah tersebut pun diharapkan membuat pelaksanaan RTKU Terbaik lebih terarah, sekaligus memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tingkat RT. (Adv/Ara)





