Akupedia.id, Tenggarong – Akses untuk memperoleh bahan bakar bagi para nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera dipermudah dengan kehadiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana.
PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) menggelontorkan anggaran Rp6 miliar untuk pembangunan fasilitas tersebut, yang kini mulai memasuki tahap pengerjaan fisik.
Pembangunan SPBN menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan bahan bakar nelayan. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan nelayan mendapatkan bahan bakar untuk melaut tanpa harus menghadapi kendala akses seperti sebelumnya.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pembangunan SPBN ini merupakan bagian dari penugasan yang diberikan kepada MGRM. Selain di Anggana, rencana pembangunan fasilitas serupa juga menyasar wilayah hulu Kukar.
“Untuk pembangunan SPBN, memang ada beberapa penugasan kita terkait dengan SPBN ini di Anggana salah satunya, di Hulu juga ada dan ini masih dalam tahap proses pembangunan,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Aulia menyebut, proses pembangunan SPBN di Anggana mulai berjalan setelah perizinan yang diperlukan terbit. Dari sisi pembiayaan, menurutnya, modal untuk pembangunan juga telah disiapkan sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan.
“Sekarang izinnya sudah keluar, untuk modal no issue, modalnya sudah cukup siap dan karena izinnya sudah keluar kita tinggal gas,” katanya.
Ia menegaskan, peran MGRM tidak sebatas menjalankan pengelolaan SPBN. Perusahaan daerah tersebut juga akan menjadi pihak yang membiayai pembangunan fasilitas itu.
“Iya, bukan mengelola saja, ya memodali. Pemiliknya nanti MGRM,” tegasnya.
Lebih lanjut, Direktur Utama PT MGRM Kukar, Efri Novianto, menjelaskan perizinan pembangunan SPBN telah rampung di tingkat Pertamina Patra Niaga.
Saat ini, pengerjaan fisik mulai berjalan, sementara lahan telah tersedia dan dua unit tangki berkapasitas masing-masing 15 kiloliter (KL) sedang dalam pengiriman.
“Kalau secara progres sih hitungan kami mungkin 10–20 persen,” ungkap Efri.
Dengan anggaran Rp6 miliar, MGRM menargetkan pembangunan fisik SPBN dapat rampung pada akhir 2026. Selanjutnya, fasilitas tersebut diharapkan mulai beroperasi pada Januari 2027.
Efri mengakui, proses pembangunan SPBN membutuhkan waktu cukup panjang karena tahapan perizinannya melibatkan sejumlah instansi, mulai dari pendataan nelayan hingga penerbitan rekomendasi dan izin pembangunan.
Nelayan yang menjadi sasaran layanan terlebih dahulu harus terdata dan memiliki PAS Kecil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Data tersebut kemudian diproses melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi sebelum diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperoleh rekomendasi.
Rekomendasi itu selanjutnya menjadi bagian dari persyaratan pengajuan ke Pertamina Patra Niaga. Tahapan tersebut masih dilanjutkan dengan pemenuhan dokumen dan perizinan lain, termasuk persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKPR) dan izin lingkungan.
“Banyak sekali, ribet sekali. Padahal niat kita bagus untuk membantu nelayan,” kata Efri.
Ia berharap adanya kebijakan percepatan perizinan untuk kawasan kampung nelayan dapat mempermudah pembangunan fasilitas serupa ke depan.
Menurutnya, penyederhanaan proses perizinan akan membantu mempercepat penyediaan sarana pendukung bagi masyarakat pesisir.
“Tapi kita dapat info bahwa nanti ada kebijakan percepatan perizinan khusus daerah kampung nelayan merah putih, mudah-mudahan ini tidak seribet yang kita alami hari ini,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah
Editor: Aditya Lesmana





