Tekan Enter untuk mencari

Dinsos Kukar Siapkan Assessment 711 Calon Petugas Puskesos untuk 2027

Foto: Kepala Dinas Sosial, Rinda Desianti.

Akupedia.id, Tenggarong – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempersiapkan penguatan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dan kelurahan untuk 2027.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar assessment atau uji kompetensi terhadap para calon petugas guna memastikan mereka memiliki kemampuan dalam menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan proses assessment dilakukan terhadap calon petugas yang diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Tahapan ini menjadi bagian dari persiapan sebelum penetapan petugas melalui surat keputusan (SK).

“Untuk tahun depan, sesuai dengan Perdirjen Dayasos, kami harus melakukan uji kompetensi. Kalau sudah, kami buatkan berita acara. Dasar berita acara itu kemudian kami melakukan SK, sehingga ketika mereka bekerja, mereka sudah memahami,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Rinda menjelaskan, Puskesos merupakan pusat pelayanan kesejahteraan sosial di desa dan kelurahan yang berperan dalam penanganan kasus sosial sekaligus membantu pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

Setiap Puskesos memiliki tiga petugas dengan pembagian tugas sebagai front office, back office, dan operator. Mereka diharapkan menjadi penghubung masyarakat dengan layanan sosial, termasuk membantu memastikan data warga sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam pemutakhiran data, petugas Puskesos dapat mengusulkan perubahan data desil berdasarkan 39 kriteria yang digunakan.

Usulan tersebut disampaikan melalui aplikasi yang disebut Rinda sebagai SIKS-NG untuk selanjutnya menjadi bagian dari proses verifikasi dan pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Desil itu kan yang menetapkan BPS, tapi dari tanggal 1 sampai tanggal 11 itu kita bisa meng-update data desil berdasarkan 39 kriteria,” jelasnya.

Data yang diperbarui selanjutnya akan melalui proses pengecekan lapangan atau ground check. Menurut Rinda, data tersebut ditinjau kembali secara berkala sebelum menjadi bagian dari penetapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk mendukung kesiapan petugas, Dinsos Kukar juga merencanakan bimbingan teknis (bimtek) pada 2027.

Namun, pelaksanaannya akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah, dengan opsi dilakukan secara daring melalui Zoom.

Rinda menyebutkan, terdapat 237 Puskesos yang menjadi lokus program. Dengan tiga petugas di setiap Puskesos, jumlah keseluruhan petugas yang dipersiapkan mencapai 711 orang.

Terkait insentif, ia mengatakan petugas selama ini menerima honor sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, pencairannya bergantung pada pelaksanaan tugas dan laporan yang disampaikan.

“Kalau mereka tidak mengerjakan apa-apa, tidak laporan, ya tidak kita keluarkan honornya,” tegasnya.

Selain penguatan Puskesos, Dinsos Kukar juga menjalankan sejumlah program perlindungan dan bantuan sosial.

Di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Etam Sejahtera yang menyasar kelompok rentan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar.

Dinsos juga menyalurkan bantuan terencana dari pemerintah provinsi melalui mekanisme virtual account, serta memberikan bantuan permakanan dan penanganan bagi warga terdampak kebakaran.

Sementara itu, program perlindungan sosial terbaru masih menunggu regulasi sebagai dasar pelaksanaan. Rinda mengatakan sosialisasi belum dapat dilakukan sebelum aturan tersebut tersedia.

“Memang perlindungan sosial itu belum bisa kita sosialisasi kan karena memang regulasinya belum ada,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini