RDP Jadi Panggung Warga Batuah Tuntut Transparansi Tambang Batu Bara

RDP DPRD Kukar bersama Pemdes Batuah, Kecamatan Loa Janan. Foto./Dok. DPRD Kukar

Akupedia.id, Tenggarong – Desakan transparansi dan tanggung jawab dari perusahaan tambang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kukar. RDP ini digelar untuk merespons keluhan warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PT Karya Putara Borneo (KPB). Dalam forum tersebut, pemerintah desa secara tegas menuntut perlindungan hak warga.

“Masalah ini sudah berlangsung selama tiga tahun, dan hingga kini belum tuntas. Kami minta ada kejelasan, apalagi izin perusahaan hampir selesai. Lahan warga perlu dipastikan status dan perlindungannya,” ujar Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid. Ia mengungkap bahwa selama ini warga merasa diabaikan dan tidak mendapat kompensasi.

Baca juga  Pemprov Kaltim Gaung Operasi Pasar Murah di Kukar Guna Kendalikan Inflasi

Rasyid menyatakan bahwa warga telah sepakat meminta pembebasan lahan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Menurutnya, KPB tak bisa terus berdalih bahwa kerusakan berasal dari faktor alam. “Perusahaan harus terbuka dan bertanggung jawab. Tak bisa hanya mengelak,” lanjutnya.

Pemerintah desa juga meminta keterlibatan langsung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar dan Dinas ESDM Provinsi Kaltim dalam penanganan dampak lingkungan. Mereka menilai investigasi tidak bisa hanya dilakukan sepihak oleh perusahaan. “Kami ingin semua pihak terlibat dan bertanggung jawab, dari perusahaan, pemerintah hingga pengawas lingkungan,” ucap Rasyid.

Baca juga  Desa Medang Ipil Akan Segera di Kukuhkan Sebagai Desa MHA

Mediasi sebelumnya telah dilakukan sebanyak dua kali, namun gagal menghasilkan solusi. Oleh karena itu, forum RDP menjadi langkah lanjutan untuk menyalurkan aspirasi warga secara resmi. Komisi III DPRD Kukar pun menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk kontrol sosial yang sah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar akan mengirimkan tim gabungan ke lokasi tambang. Tujuan utama kunjungan ini adalah memverifikasi kondisi di lapangan dan menghindari informasi yang dimanipulasi. Tim tersebut akan melibatkan pemerintah desa, dinas teknis, dan anggota legislatif.

Baca juga  Dispar Kukar Gelar Kumala Sound Project, D’Masiv Siap Meriahkan Festival Akhir Tahun 2024

Langkah investigasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik antara warga dan perusahaan tambang. “Kami perjuangkan bukan hanya ganti rugi, tapi keadilan lingkungan dan masa depan warga. Jangan sampai investasi dilakukan tanpa tanggung jawab sosial,” tegas Rasyid.

Pemerintah Desa Batuah berharap bahwa forum seperti ini mampu menggugah perhatian serius dari pemerintah kabupaten dan provinsi. Harapannya, solusi jangka panjang bisa segera dirumuskan agar warga tak terus dirugikan oleh aktivitas pertambangan yang tidak ramah lingkungan.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya