Orang Terdekat Banyak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Kukar

Foto: Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah.
Foto: Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah.

Akupedia.id, TENGGARONG – Kasus kekerasan seksual pada anak terus menjadi permasalahan yang mendominasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang-orang terdekat korban.

“Kasus kekerasan seksual pada anak kini menjadi kasus yang paling dominan. Yang ironis, pelakunya sering kali adalah orang-orang terdekat seperti teman, tetangga, bahkan anggota keluarga,” ujar Faridah dalam keterangannya.

Menurutnya, fakta ini menambah beban psikologis korban, karena rasa aman yang seharusnya diberikan oleh orang-orang terdekat justru dikhianati oleh tindakan kekerasan yang mengancam. Kondisi ini membuat korban sering kali mengalami trauma yang berkepanjangan, terutama karena rasa takut dan bingung dalam menghadapi situasi tersebut.

Baca juga  Kronlogis Anak 11 Tahun Yang Tewas di Objek Wisata Bekas Tambang

UPT PPA Kukar telah berupaya memberikan pendampingan bagi para korban. Layanan yang disediakan mencakup bantuan hukum, kesehatan, serta dukungan psikologis dan sosial. “Hampir rata-rata korban mengalami kehamilan. Usia korban bervariasi antara 12 hingga 17 tahun,” tambahnya.

Kehamilan yang terjadi akibat kekerasan seksual ini semakin memperburuk kondisi psikologis korban, terutama anak-anak yang harus menghadapi beban berat di usia muda. Faridah menekankan bahwa kehadiran dukungan dari orang-orang terdekat sangat penting untuk membantu korban dalam proses pemulihan mereka.

Baca juga  Wabup Kukar Serahkan Bantuan Perikanan ke Nelayan di Kukar, Rendi Solihin Terkenang Perjuangan Orang Tuanya

“Kami memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada korban dan keluarganya. Kehadiran orang terdekat sangat penting untuk membantu pemulihan psikologis korban yang mengalami trauma berat,” ungkapnya.

Dalam upaya menekan angka kekerasan seksual pada anak, UPTD PPA Kukar aktif meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye dan sosialisasi terkait perlindungan anak. Faridah berharap masyarakat lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kasus kekerasan seksual serta memberikan dukungan kepada korban.

Baca juga  Semarak Festival Cenil di HUT ke-40 Desa Kota Bangun III, Libatkan Masyarakat Kukar

“Kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius kita semua. Masyarakat diharapkan tidak hanya peduli tetapi juga aktif dalam membantu korban dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan para korban kekerasan seksual dapat pulih secara psikologis dan melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik. Peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan dan melindungi anak-anak sangat dibutuhkan untuk menjaga masa depan generasi penerus bangsa. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya