Akupedia.id, Tenggarong – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Penghargaan tersebut merupakan hasil dari evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono menyerahkan langsung pada Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid di Auditorium BPK RI Perwakilan provinsi Kaltim, di Samarinda pada Jumat (3/5/2024) lalu.
“Opini WTP yang diterima adalah salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah berjalan dengan baik,” kata Edi.
Harapannya, hal ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntasi pemerintah.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas pencapaian tersebut kepada seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2023.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggung jawaban keuangan di Tahun 2023. Sudah selesai diaudit dengan hasil WTP,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berpesan bahwa pencapaian ini harus terus dipertahankan dan menjadi bahan pembelajaran proses perencanaan penetapan program kegiatan. Guna meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
“Alhamdulilah perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra