Tingkatkan SDM, Dispora Kukar Gelar Sertifikasi EO Pada Tahun 2024

Foto : Kabid K3 Dispora Kukar, Dery Wardhana (Istimewa)
Foto : Kabid K3 Dispora Kukar, Dery Wardhana (Istimewa)

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menggelar sertifikasi Event Organizer (EO) pada tahun 2024, hal ini dilakukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan, Kewirausahaan, dan Kepramukaan (K3), Dery Wardhana menyampaikan, bahwa sertifikasi ini dihadirkan untuk memberikan dukungan terhadap pelaku industri kreatif di Kukar.

“Khsusunya mereka yang kerap terlibat dalam gelaran event-event musik namun belum memiliki legalitas. Nantinya, yang mengikuti sertifikasi ini adalah mereka yang telah aktif terlibat dalam gelaran pentas pertunjukan musik di Kukar,” kata Dery.

Baca juga  Sunggono Berharap Momen Hardiknas Dapat Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kukar

Dirinya menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya telah memiliki rencana kerja yang tersusun dan tergabung dalam sebuah komunitas. Bahkan, menurutnya sertifikasi ini telah diajukan sejak tahun lalu.

“Sertifikasi ini penting ya, karena di Kukar ini banyak EO yang telah melaksanakan kegiatan tapi belum memiliki legalitas atau sertifikasi,” terangnya kepada wartawan pada Rabu (13/3) kemarin.

Baca juga  80% Warga Kembang Janggut Hidup dari Kelapa Sawit

Seritifikasi tersebut akan diikuti oleh 40 orang peserta dan akan bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kalimantan Timur (Kaltim), ia juga menilai bahwa sertifikasi tersebut dipandang perlu, karena memang belakangan industri kreatif dinidang pentas pertunjukan musik sedang ramai di kaltim.

“Ada sebanyak 40 orang yang telah aktif di dunia musik. Tapi sampai saat ini belum memiliki legalitas. Jadi kami bekerjasama dengan BNSP kaltim khusus untuk EO yang terlibat dalam event musik dan kesenian,” jelasnya.

Baca juga  Program Rehabilitasi RTLH Kembali Digelar Tahun 2024

Menurutnya, sertifikasi tersebut dapat memudahkan para peaku ekonomi kreatif dalam mencari pekerjaan. Karena dalam sub sektor Eekonomi Kreatif (Ekraf), penyelenggara pertunjukan seni musik belum memiliki keharusan untuk memiliki sertifikat dari BNSP.

“Kami sangat berharap nantinya dapat menyelaraskan jadwal dengan badan sertifikasi provinsi agar mereka dapat segera mendapatkan sertifikasi pada tahun ini,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved