Encik Wardani Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim Dalam Rapat Paripurna ke-39 Gantikan Masykur Saiman

Encik Wardani Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim Dalam Rapat Paripurna ke-39 Gantikan Masykur Saiman

Akupedia.id, Samarinda – Dalam sebuah peristiwa bersejarah, Encik Wardani resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada rapat paripurna ke-39, yang berlangsung di Gedung Utama B pada hari Rabu (1/11/2023) pagi. Rapat ini bertujuan untuk menjalankan agenda penting dalam bentuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

Encik Wardani menggantikan Masykur Saiman yang sebelumnya mewakili fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam DPRD Provinsi Kaltim. Dengan tegas, Encik Wardani menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini dan berkomitmen untuk mendukung program-program positif yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga  Veridiana : Pembangunan Bandara Udara Ujo Bilang Mahulu Terhalang Anggaran

“Alhamdulillah, pada hari ini mohon bersejarah bagi kami di PKS bisa melakukan pergantian antar waktu periode 2019-2024. Semoga ini menjadi kolaborasi efektif hadirnya saya di sini untuk mendukung program-program positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Encik Wardani.

Dalam pidatonya, Encik Wardani juga mengekspresikan harapannya untuk melihat perkembangan yang lebih baik di Kaltim ke depan. Ia berkomitmen untuk bekerja keras guna menjadikan provinsi ini semakin maju dan berkembang. Selain itu, ia juga berharap agar PKS dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendorong pembangunan di daerah ini.

Baca juga  Tragedi di Muara Kaman: UPTD P2TP2A Kukar Berjuang untuk Keadilan bagi JM

Encik Wardani adalah seorang warga asli Samarinda dan telah menghabiskan masa pendidikannya di sana, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini membuatnya memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sebagai seorang anggota legislatif, Encik Wardani berjanji akan berfokus pada koordinasi program-program yang dapat ditingkatkan dan dievaluasi bersama fraksi. Dengan usianya yang masih relatif muda, yaitu 40 tahun, ia berharap dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Kaltim untuk aktif dalam proses pembangunan.

Baca juga  Momen Berkesan Rahmat Dermawan di Bimtek dan Pelatihan DPC PDI-Perjuangan Kukar

Selain itu, Encik Wardani juga memaparkan bahwa ia akan tergabung dalam Komisi II yang membidangi keuangan dan perbankan. Hal ini menandakan fokusnya pada masalah-masalah keuangan dan perbankan dalam kerangka kerja legislatifnya di DPRD Provinsi Kaltim.

Dengan semangat dan komitmen yang dimiliki oleh Encik Wardani, diharapkan bahwa kehadirannya di DPRD Provinsi Kaltim akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim. Semoga Encik Wardani dapat menjadi representatif yang efektif dan berdaya saing dalam mewujudkan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.

ADV/DPRD/FR/36

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved