Aset Kukar di IKN, Pelabuhan Ambarawang Masih Belum Jelas

Foto: Titik Nol IKN.(Ist)
Foto: Titik Nol IKN.(Ist)

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki beberapa aset yang berada di wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN). Aset-aset tersebut antara lain adalah Pelabuhan Ambarawang dan kawasan Pertamina di Kecamatan Samboja.

Aset-aset tersebut terus didata oleh Pemerintah Kecamatan Samboja bersama BPKAD Kukar. Mereka ingin memastikan nasib aset daerah yang strategis, yang berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.

Camat Samboja, Damsik mengatakan, pendataan aset sudah dilakukan sejak lama, namun perlu diperbarui mengingat rencana pemindahan ibu kota. Ia mengatakan, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Badan Otorita IKN tentang proses pengalihan aset.

Baca juga  Pemkab Kukar dan BULOG Berantas Stunting dengan Bantuan Beras 10 Kg per Bulan

“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja. Meski sebenarnya aset-aset tersebut sudah lama didata,” jelas Damsik, Sabtu (28/10/2023).

“Sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya,” sambungnya.

DPRD Kukar juga berusaha agar aset daerah, terutama Pelabuhan Ambarawang di Kecamatan Samboja, tetap menjadi milik Kukar. Pelabuhan tersebut merupakan salah satu sumber PAD Kukar yang digunakan untuk membangun daerah.

Baca juga  Pemberian Makanan Tambahan di Muara Wis, Langkah Nyata Turunkan Stunting di Kukar

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, DPRD Kukar telah melakukan RDPU dengan Komisi II DPR RI di Senayan. Dalam rapat tersebut, DPRD Kukar meminta agar Pelabuhan Ambarawang tetap menjadi aset Kukar.

“Tentunya harapan kami, (Pelabuhan Ambarawang) ini bisa tetap menjadi aset Pemkab Kukar. Karena ini menghidupi masyarakat yang ada di Kukar,” ucap Rasid.

“Kalau IKN (ingin memiliki pelabuhan) sendiri, nanti pemerintah pusat yang akan membangun dan menyiapkan pembiayaan untuk itu. Karena kami harus memikirkan mencari PAD untuk membangun Kukar,” pungkasnya.

Baca juga  Dinas PU Kukar Targetkan Jembatan Sebulu Rampung di Tahun 2026

Rasid juga menyebutkan, ada empat kecamatan Kukar yang masuk wilayah IKN. Yakni, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja Barat, Kecamatan Samboja, sebagian Kecamatan Loa Janan dan sebagian Kecamatan Loa Kulu.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan kompensasi yang adil kepada Kukar atas pengalihan aset daerah. Ia juga menginginkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses pemindahan ibu kota.

ADV/DiskominfoKukar

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved