Kukar Idaman, Program Bantuan Rp 50 Juta Per RT dari Pemkab Kukar

Foto: Camat Tenggarong, Sukono.(Ist)
Foto: Camat Tenggarong, Sukono.(Ist)

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Program Kukar Idaman yang merupakan program bantuan Rp 50 juta per RT dari Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) harus digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pengurus RT. Camat Tenggarong, Sukono, menghimbau agar pengurus RT mengajukan program bantuan yang sesuai dengan kebutuhan warga di wilayahnya.

Sukono juga menegaskan agar pengurus RT dapat berkolaborasi dengan Lurah dan Kepala Desa dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima.

Baca juga  UPT P2TP2A Bentuk Satgas PPA Guna Mengantisipasi TPPO Anak di Bawah Umur

“Kami harap Lurah, Kepala Desa dan RT bekerjasama dan bahu-membahu sukseskan program Kukar Idaman,” ujar Sukono beberapa hari yang lalu.

Di sisi lain, Forum RT Kecamatan Tenggarong yang dikepalai oleh Tuti Mandasari akan menjadi sarana untuk berkomunikasi antara pengurus RT di Tenggarong. Forum ini akan membicarakan program-program yang dapat dilakukan oleh RT, serta permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar RT.

Baca juga  DP3A Kukar Lakukan Studi Tiru ke Paser, Fokus pada Pendidikan dan Kerajinan Batik

“Diskusi itu terkait permasalahan di lingkup RT. Sebelum disampaikan ke Lurah, Kades dan Camat,” papar Tuti.

Tuti juga mengutarakan harapannya agar Pemkab Kukar dapat terus memperbaiki kesejahteraan pengurus RT dan perangkatnya. Selain itu, ia juga mengajukan agar program bantuan Rp 50 juta per RT dapat ditingkatkan jumlahnya.

“Kami harap juga program Kukar Idaman Rp 50 juta per RT bisa ditambah,” ungkapnya.

Baca juga  Posyandu Delima Handil B Desa Handil Siap Ikuti Lomba Tingkat Kabupaten


ADV/DiskominfoKukar

Berita Lainnya