Joni Soroti Besaran Pendapatan TKA dan Pekerja Lokal

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, saat gelaran reses.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, saat gelaran reses.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting meminta tugas pihak keimigrasian harus lebih aktif demi menyelaraskan data-data tenaga asing yang akan bekerja di Kaltim. Permintaan tersebut menanggapi terkait kebijakan pemerintah kepada perusahaan di Kaltim.

Dimana, setiap perusahaan di Kaltim wajib melaporkan kepada pemerintah tentang data Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini demi mengantisipasi masuknya TKA yang ilegal atau tidak mengantongi izin kerja di wilayah Kaltim.

Baca juga  Gelaran Pelatihan Vokasi dan Produktifitas, Andi Harun : Guna Mewadahi Generasi Muda Kota Samarinda

Selain itu, Joni meminta perusahaan tersebut wajib memberikan keadilan pendapatan antara pekerja daerah dan TKA guna mencegah terjadinya perselisihan antar pekerja.

“Kecuali ada kekhususan atau dia memiliki keahlian yang jauh dari masyarakat kita. Itu boleh, tapi kalau misalnya sama di level menengah dengan kondisi pekerjaan sama tapi hasil berbeda, itu pasti akan terjadi gejolak,” ungkapnya.

Baca juga  Mengandung Zat Pemicu Kanker, Malaysia Susul Taiwan Tarik 'Indomie Rasa Ayam Spesial' dari Pasaran

Karenanya, sebagai perwakilan rakyat di Kota Samarinda, ia juga mengingatkan para investor yang melakukan investasi di Kaltim, khususnya di Samarinda agar sebaiknya tidak ada diskriminasi pendapatan terhadap TKA.

“Ini juga agar tidak terjadi kasus terhadap TKA. Kalau masalah mereka mendata semuanya tidak bisa kelihatan besarnya kan pasti akan di Jakarta. Tapi keimigrasian juga harus proaktif dan lebih spesifikasi soal data TKA,” tutupnya.

Baca juga  PDI Perjuangan Kaltim Melaju Bentuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya