Portalborneo.or.id, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Sharanonny Pasie angkat suara terkait permasalahan sampah di Kota Samarinda. Ia menilai masih banyak yang harus dilakukan demi membuat aturan tentang pemilahan sampah.
Menurut Novan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mampu menyediakan Tempat Penampuangan Sementara (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang sesuai dengan jenisnya.
“Harusnya ada TPS atau TPA yang dibagi masing-masing antara limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), organik dan non organik. Selama ini kan kita masih gabung,” terangnya.
Memang, di pusat perbelanjaan ataupun tempat publik telah tersedia tempat sampah yang disesuaikan dengan jenisnya. Tetapi selama pemantauannya, hal tersebut masih belum efektif.
“Saat petugas memasukan ke dalam truk kan itu digabung lagi. Jadi percuma saja tempat-tempat yang ada di mal dipisah-pisah. Maksudnya hal itu harusnya ada TPS tersendiri, minimal kontainer ada tersendiri,” tegasnya.
Pun Novan mencontohkan pengelolaan sampah di beberapa negara maju. Di mana, pengelolaan sampah sudah disesuaikan tergantung jenisnya. Hal itu menurutnya penting untuk ditiru.
“Kalau bisa Samarinda punya pabrik sendiri untuk mengolah sampah non organik, jadi tidak jauh-jauh harus ke luar daerah,”tandasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)