Tekan Enter untuk mencari

DP3A Kukar Sosialisasikan Program Gencar, Dorong Pencegahan Pernikahan Dini

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Syafliansyah.

Akupedia.id, Tenggarong – Upaya mencegah pernikahan dini pada anak terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya melalui sosialisasi Program Gerakan Anti Pernikahan Anak (Gencar) yang menyasar lingkungan sekolah hingga berbagai organisasi.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan upaya pencegahan tersebut tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan sejumlah institusi.

DP3A secara aktif menyampaikan edukasi kepada anak-anak dan lingkungan masyarakat mengenai pentingnya mencegah pernikahan di usia dini.

“Ini sebenarnya kolaborasi juga. Untuk pencegahan dan sosialisasi tetap kami lakukan. Beberapa kegiatan kami datang ke sekolah-sekolah maupun organisasi untuk menyampaikan program ini,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Di sisi lain, DP3A Kukar juga masih menerima laporan dan permintaan asesmen terhadap anak-anak yang telah menikah pada usia muda.

Terhadap kasus tersebut, DP3A menjalankan peran pembinaan dengan melibatkan psikolog untuk melihat kondisi serta kesiapan anak dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

“Kita lakukan asesmen dengan melibatkan psikolog kita untuk melakukan pembinaan lah kepada anak-anak kita,” jelasnya.

Menurut Syafliansyah, pernikahan di usia muda tidak selalu berjalan seperti yang dibayangkan anak-anak. Sebab, membangun rumah tangga membutuhkan kesiapan, baik secara psikologis maupun dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Karena itu, asesmen dilakukan sebagai bagian dari upaya pendampingan dan pembinaan terhadap anak-anak yang telah menjalani pernikahan dini.

“Ini tugas kami adalah melakukan pembinaan bahwa dalam mengarungi rumah tangga itu tidak semudah yang dibayangkan oleh mereka karena masih di usia muda,” katanya.

Ia berharap anak-anak dapat lebih mengutamakan pendidikan dan mempersiapkan masa depan sebelum memutuskan untuk menikah. Kesempatan untuk menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi dinilai masih terbuka luas sehingga tidak perlu terburu-buru membangun rumah tangga.

“Harapan saya, anak-anak kalau bisa jangan menikah di usia dini. Lebih baik sekolah baik-baik, kuliah, menempuh pendidikan dan mempersiapkan diri, karena masih banyak waktu untuk mempersiapkan diri,” tuturnya.

Selain pencegahan pernikahan dini, Syafliansyah juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan keluarga dalam melindungi anak.

Menurutnya, pengawasan terhadap anak perlu diperkuat karena sejumlah kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat korban.

Untuk itu, upaya perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga dan lingkungan sekitar diperlukan agar potensi terjadinya kekerasan maupun persoalan lain yang mengancam anak dapat dicegah sejak awal.

“Kami ingin orang tua dan keluarga di sekitar agar lebih preventif mengawasi anak-anaknya. Karena kasus-kasus anak itu banyak kejadian justru dilakukan oleh orang-orang terdekat. Jadi perlu pengawasan dan perlu bersama-sama kita,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini