Akupedia.id, Tenggarong – Sisi jalan yang amblas di sekitar Jembatan Kedaton Agung dan Taman Musik Tenggarong menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Sebab, kedua infrastruktur tersebut tergolong baru dibangun dan digunakan publik, namun sudah mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut menjadi catatan tersendiri bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kukar. Terlebih, pembangunan yang menggunakan anggaran daerah diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru memerlukan perbaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid, berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur agar kualitasnya lebih diperhatikan.
Menurutnya, kerusakan jalan yang terjadi perlu menjadi bahan pembenahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
OPD terkait diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan hasil pembangunan sesuai dengan kualitas yang diharapkan.
“Sementara ini masih dinas yang terkait yang mengurus itu. Harapan kita, mudah-mudahan ke depan kualitas daripada pekerjaan itu harus diperbaiki sekali, sehingga tidak ada lagi mungkin hal-hal seperti itu,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Rasyid menegaskan, OPD terkait harus lebih memperhatikan pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan, termasuk pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga atau kontraktor.
Menurutnya, kualitas pekerjaan infrastruktur menjadi hal penting yang harus diperhatikan sejak proses pelaksanaan hingga pekerjaan tersebut selesai. Sebab, hasil pembangunan yang tidak maksimal dapat menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi pemanfaatan infrastruktur maupun anggaran yang telah dikeluarkan.
Ia menilai, apabila kerusakan terjadi pada infrastruktur yang baru dibangun, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Evaluasi diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan ke depan dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
“Artinya, supaya ke depan OPD yang terkait harus benar-benar memperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” tegasnya.
Selain berdampak terhadap kualitas infrastruktur, Rasyid juga menyoroti potensi kerugian daerah apabila pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak menghasilkan kualitas yang baik.
Menurutnya, pembangunan yang dibiayai dari APBD semestinya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan perlu menjadi perhatian agar anggaran yang telah dialokasikan tidak berujung pada pekerjaan yang kurang maksimal.
Ia menilai, kerusakan infrastruktur yang baru dibangun dapat menimbulkan pertanyaan terhadap kualitas pekerjaan sekaligus penggunaan anggaran daerah.
“Karena kalau semuanya hal tersebut kejadian seperti itu, nanti artinya pertama kualitasnya dipertanyakan. Kemudian yang kedua, ini juga merugikan daripada kita sendiri, artinya dana APBD kita digunakan dengan kualitas kurang baik,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





