Akupedia.id, Tenggarong – Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum sepenuhnya menjamin daerah ini bisa berdiri di atas kaki sendiri. Di tengah besarnya potensi batu bara dan perkebunan kelapa sawit, pemerintah daerah masih bergantung pada dana bagi hasil (DBH) dan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Persoalan itu menjadi salah satu yang disinggung Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar periode 2026-2031 di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (28/10/2026).
Di hadapan pengurus PKB, Aulia mengajak partai politik ikut mengambil peran dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, pembangunan Kukar tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk partai politik yang memiliki jaringan hingga ke masyarakat.
Ia menilai PKB menjadi salah satu kekuatan politik yang bisa diajak bekerja sama. Selain memiliki basis pemilih yang konsisten, PKB juga memiliki perwakilan di tingkat pusat yang dapat membantu menyuarakan kepentingan daerah.
“Untuk mewujudkan visi besar kabupaten kita yang kita sebut dengan Kukar Idaman Terbaik, kami tidak bisa sendiri. Kami harus didukung oleh seluruh pihak, utamanya partai-partai politik yang ada di Kabupaten Kukar,” ujar Aulia.
Namun, bagi Aulia, sinergi tersebut tidak cukup hanya untuk memastikan program pembangunan berjalan. Lebih jauh, ia berharap kerja sama pemerintah daerah dengan PKB bisa membuka jalan bagi Kukar untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang selama ini belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi pendapatan daerah.
Aulia mengakui, Kukar masih berada dalam kondisi yang sangat bergantung pada transfer keuangan daerah. Padahal, daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar.
“Kita harus akui, Kutai Kartanegara hari ini kita hidup dari dana bagi hasil, kita hidup dari yang kita sebut dengan transfer keuangan daerah. Kita belum bisa berdiri dengan kaki kita sendiri,” ungkapnya.
Menurut Aulia, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah belum optimalnya peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengelola potensi sumber daya alam yang tersedia.
Ia menilai, apabila sejak dahulu pemerintah daerah memiliki perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dengan memanfaatkan potensi yang ada, maka keuntungan dari sektor tersebut bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
Aulia bahkan menyinggung perusahaan tambang batu bara Bayan Resources sebagai gambaran besarnya potensi ekonomi yang bisa dikelola.
“Kalau dulu seandainya yang kita sebut dengan Bayan Resources itu punyanya pemerintah daerah Kabupaten Kukar, maka keuntungan Rp22 triliun tiap tahun itu bukan mengalir kepada pengusaha, akan mengalir kepada pemerintah daerah Kabupaten Kukar,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menggambarkan keinginan Aulia agar Kukar tidak hanya menjadi daerah penghasil sumber daya alam, tetapi juga mampu memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari pengelolaan potensi tersebut.
Selain sektor pertambangan, Aulia juga melihat peluang dari perkebunan kelapa sawit. Ia menyebut pemerintah daerah saat ini belum memiliki izin atau konsesi perkebunan sawit yang bisa menjadi sumber pendapatan melalui BUMD.
Upaya untuk mendorong pengembangan potensi itu mulai dilakukan dengan menjalin komunikasi bersama anggota DPR RI dari PKB, Syafruddin.
Aulia berharap, melalui dukungan PKB di tingkat daerah hingga pusat, kepentingan Kukar untuk memiliki sumber pendapatan sendiri dapat diperjuangkan.
“Kami intens berkomunikasi dengan Kanda Udin dan beliau berjanji untuk menyuarakan ini di tingkat pusat. Mari kita doakan bersama, semoga upaya-upaya kita untuk membuat daerah kita bisa berdiri di atas kaki kita sendiri,” tuturnya.
Gagasan tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPW PKB Kalimantan Timur sekaligus anggota Komisi XII DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Syafruddin.
Ia menilai, selama ini daerah cenderung menjadi objek pembangunan, meskipun memiliki sumber daya alam yang melimpah. Karena itu, menurutnya, sudah saatnya pemerintah daerah mengambil peran lebih besar sebagai pelaku dalam pengelolaan sumber daya alam.
Syafruddin menyatakan mendukung langkah Aulia yang ingin mendorong kemandirian daerah melalui pengelolaan potensi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan batu bara.
“Daerah itu selalu menjadi objek, objek perubahan, objek pembangunan, objek apa pun. Nah, maka saatnya daerah menjadi subjek pelaku,” ujarnya.
Ia menyebut, peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam melalui BUMD telah terbuka melalui regulasi yang berlaku.
Syafruddin merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara, yang menurutnya memberikan ruang bagi UMKM, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta BUMD untuk memperoleh izin usaha pertambangan melalui mekanisme prioritas.
“Jadi ada jalannya. Nah, maka saya setuju kalau hari ini pemerintah daerah itu menyiapkan diri, mewujudkan kemandiriannya, mengelola sumber daya alamnya, untuk meningkatkan pendapatannya,” katanya.
Menurut Syafruddin, di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan baru melalui kreativitas dan inovasi.
Ia menilai, pengelolaan sumber daya alam oleh daerah menjadi salah satu langkah yang bisa ditempuh untuk memperkuat pendapatan asli daerah.
Syafruddin juga membandingkan sektor batu bara dengan minyak dan gas bumi (migas), yang selama ini telah memiliki skema partisipasi daerah melalui participating interest (PI) sebesar 10 persen.
Sementara di sektor batu bara, menurutnya, peluang bagi daerah untuk ikut mengelola sumber daya tersebut perlu dimanfaatkan.
“Di sektor migas kan sudah ada PI 10 persen. Nah, di sektor batu baranya yang belum. Makanya saya setuju dan saya dukung langkah Bupati Kutai Kartanegara untuk mandiri dan ikut mengelola sumber daya alamnya, mengelola batu baranya,” tegasnya.
Dukungan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mulai menyiapkan langkah konkret dalam mengelola potensi sumber daya alam yang dimiliki Kukar.
Di sisi lain, Aulia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas bersama, terutama bagi mereka yang berada dalam lingkaran politik dan pemerintahan.
Ia menyebut, para politisi memiliki kedekatan dengan proses pengambilan keputusan dan kebijakan. Karena itu, kewenangan yang dimiliki harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Aulia juga meyakini, dengan dukungan berbagai pihak, upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah bukan sesuatu yang mustahil. Ia berharap Kukar ke depan tidak lagi terlalu bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat, tetapi mampu mengembangkan sumber pendapatan sendiri demi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan bergandengan tangan, berjalan bersama, bekerja sama antara pemerintah daerah Kabupaten Kukar dengan teman-teman PKB, maka Kukar akan bisa menjadi lebih baik lagi. Insya Allah semua mimpi-mimpi kita bisa kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah
Editor: Aditya Lesmana





