Tekan Enter untuk mencari

Pastikan Perusahaan Aktif dalam Upaya Pengendalian dan Penanganan Karhutla, Disbun Kukar Cek Sarpras

Foto: Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik.

Akupedia.id, Tenggarong – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum berakhir. Sejumlah titik api masih menyala dan dalam upaya pemadaman oleh petugas.

Perusahaan perkebunan pun diminta aktif melakukan pemantauan serta mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran, terutama di sekitar wilayah operasionalnya.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait terus mengawal upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun yang dilakukan perusahaan perkebunan.

“Kami bersama OPD terkait dan instansi terkait juga mengawal perusahaan perkebunan ini untuk bisa optimal dalam melakukan upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun ini, antara lain dengan melakukan pengecekan sarpras pengendalian kebakarannya,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, sejumlah perusahaan telah melakukan langkah penanganan untuk membantu mengendalikan kebakaran yang terjadi. Pengawasan juga dilakukan melalui pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) pengendalian kebakaran yang wajib dimiliki perusahaan perkebunan.

“Beberapa perusahaan perkebunan juga sudah melakukan upaya-upaya pengendalian dan penanganan kebakaran lahan dan kebun. Kami bersama OPD dan instansi terkait juga mengawal perusahaan perkebunan ini agar optimal dalam melakukan upaya pengendalian,” jelasnya.

Taufik menjelaskan, keberadaan sarpras pengendalian kebakaran menjadi salah satu aspek penting yang harus dipenuhi perusahaan. Sebab, kelengkapan fasilitas tersebut merupakan bagian dari persyaratan yang dinilai pemerintah sebelum izin usaha perkebunan diterbitkan.

Selain mengoptimalkan sarpras, perusahaan juga diminta memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola penanganan kebakaran agar pemantauan serta pengendalian di lapangan berjalan maksimal.

Ia mencontohkan kemitraan PT PMM dengan Kelompok Tani Peduli Api di wilayah Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman Ilir.

Kemitraan tersebut difasilitasi Disbun, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, disertai bimbingan bagi kelompok masyarakat agar dapat berkontribusi dalam pencegahan kebakaran.

Melalui kemitraan itu, masyarakat tidak hanya berperan dalam pemantauan, tetapi juga melakukan pengawasan dan patroli untuk mengantisipasi munculnya titik api di sekitar wilayah perusahaan.

“Ini juga penting karena tanda-tanda karhutla di Kukar belum tuntas. Kami menitipkan pesan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar PMM dan TJA mengoptimalkan sarana-prasarana, SDM, terutama juga tata kelolanya dalam rangka pengendalian,” tegasnya.

Taufik menyebutkan, aktivitas pengendalian kebakaran telah dilakukan perusahaan perkebunan di sejumlah wilayah, terutama kecamatan yang menjadi sentra perkebunan sawit dan mengalami kejadian kebakaran. Di antaranya Muara Kaman, Muara Badak, Kembang Janggut, dan Tabang.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan bersama terhadap sarana pengendalian kebakaran milik perusahaan. Selain itu, perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah operasionalnya tetap diminta melakukan penanganan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

“Semua perusahaan tidak ada yang diam terkait dengan pengendalian kebakaran ini. Kami periksa bersama, ada beberapa yang kami datangi untuk mengecek sarana dan prasarananya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Disbun Kukar terus mengolah data kejadian kebakaran lahan dan kebun untuk dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemerintah provinsi.

Taufik menegaskan, pemantauan dan pengendalian kebakaran harus tetap menjadi perhatian seluruh perusahaan perkebunan selama potensi karhutla masih ada.

Upaya tersebut diperlukan agar pencegahan dapat dilakukan lebih dini dan penanganan kebakaran di sekitar wilayah perkebunan berjalan optimal.

“Kami juga tetap melakukan pengolahan datanya dan dilaporkan dan dilaporkan ke BPDB maupun provinsi,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini