Tekan Enter untuk mencari

DPRD Kukar Soroti Rencana Rel Kereta Api PT Bayan Resource dari Tabang ke Marangkayu

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Dapil III, Safruddin.

akupedia.id, Tenggarong – Rencana pembangunan jalur kereta api untuk mengangkut batu bara dari Kecamatan Tabang menuju Kecamatan Marangkayu menjadi salah satu pengembangan infrastruktur yang mendapat perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Jalur tersebut diharapkan tidak hanya menunjang distribusi hasil tambang, tetapi juga berpotensi membuka konektivitas antardaerah.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin, mengatakan rencana pembangunan rel kereta api oleh PT Bayan Resource telah dikoordinasikan dengan pihaknya. Saat ini, perusahaan disebut masih mengurus perizinan sebelum rencana tersebut direalisasikan.

“Kalau sementara ini perizinannya sudah mereka urus di Jakarta, kemarin saya dengar juga sudah ada pihak pelaksananya. Tinggal kami menunggu distribusi,” kata Safruddin, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, jalur kereta api itu direncanakan menjadi alternatif angkutan batu bara dari wilayah Tabang menuju kawasan pesisir Marangkayu. Dengan menggunakan jalur darat melalui kereta api, pengangkutan komoditas tersebut tidak lagi sepenuhnya bergantung pada jalur perairan.

Safruddin menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai keberadaan jalur kereta api berpotensi memberikan manfaat lebih luas apabila ke depannya juga dapat dimanfaatkan untuk angkutan masyarakat.

“Selain daripada angkutan batu bara, mungkin ada juga angkutan-angkutan untuk masyarakat ke sana, menghubungkan antardaerah,” ujarnya.

Selain rencana rel kereta api, Safruddin menyebut pengembangan kawasan Marangkayu juga berkaitan dengan aktivitas industri migas.

Ia mengatakan telah dilakukan penyiapan lahan untuk perkantoran PT ENI, perusahaan yang menjalankan kegiatan pengeboran lepas pantai.

“Kalau sementara ini sih untuk Marangkayu sudah diadakan link clearing untuk perkantoran PT ENI, PT ENI yang pengeboran yang lepas pantai,” jelasnya.

Pengembangan industri di kawasan pesisir tersebut dinilai berpotensi mendorong aktivitas ekonomi dan membuka peluang pertumbuhan wilayah. Namun, realisasi masing-masing rencana masih perlu dipastikan melalui perkembangan perizinan dan pelaksanaan di lapangan.

Rencana jalur kereta api Tabang menuju kawasan pesisir Kalimantan Timur sebelumnya juga pernah masuk dalam pembahasan pengembangan infrastruktur daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada 2024 membahas permohonan persetujuan prinsip pembangunan dan penetapan trase perkeretaapian khusus yang diajukan PT Bayan Resources.

Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kukar 2023–2042, jaringan kereta api khusus untuk angkutan batu bara turut tercantum sebagai rencana jaringan perkeretaapian. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan dan ketentuan sektor terkait.

Safruddin berharap rencana pengembangan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi distribusi hasil tambang, tetapi juga dalam mendukung aksesibilitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir Kukar. (Adv/Ara)

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini